CITEREUP || jerathukum.com
Jum’at Curhat Polsek Citereup Polres Bogor terus bergulir sebagai sarana mendengar keluhan, masukan dari warga khususnya terkait permasalahan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Citereup kali ini dilaksanakan di ruang Unit Reskrim Polsek Citereup (10/2/2023).
Masyarakat yang mendatangi kantor Polsek Citereup berjumlah 22 orang yang dilayani oleh pejabat Polri setempat antara lain:
1. Wakapolsek Citeureup AKP Agus Sunaryana,S.H
2. Panit Binmas Ipda Azis
3. Bhabinkamtibmas Desa Tarikolot
4. Bhabinkamtibmas Desa Hambalang
5. Kasi Humas Polsek Citereup
6. Tim unit Reskrim Polsek dan juga Tokoh Masyarakat yakni:
7. *Dua* Tokoh Masyarakat Desa
Tarikolot dan Hambalang
8. *Dua puluh dua* perwakilan dari warga
Dalam kesempatan tersebut terkuak Aspirasi masyarakat yakni Ucapan terimakasih yang telah Memediasi Sdr.Dede dan Sdr Yoko dengan orang tua dan warga yang mana tertangkap warga Desa Hambalang anak mereka berkelahi sekaligus meminta agar bapak Polisi tidak menahan dan membebaskan anak-anak mereka dan juga meminta selanjutnya ke desa – desa lebih ditingkatkan kembali Patrolinya.
Adapun tindak lanjut akan Aspirasi ini dengan Memediasi pihak Sekolah, warga dan orang tua murid, dimana karena Perkelahian salah satu warga merasa dirugikan dan pihak Orangtua siap bertanggung jawab serta pihak sekolah akan menindaklanjuti dengan memberikan sanksi kepada murid yang berkelahi sesuai aturan sekolah.
(Tom)