Mojokerto ~ Kades Tambakrejo Kecamatan Ngoro H Saumar diduga melakukan pelecehan verbal setelah wartawan tersebut memberitakan Proyek Jalan rabat beton di Desa Tambakrejo.
Saat setelah pemberitaan viral di Media Sosial tentang proyek jalan rabat beton ramai di medsos H Saumar yang juga Kades Tambakrejo Kecamatan Ngoro, sempat mengeluarkan kata-kata yang melecehkan profesi wartawan, ” iku berita wong golek-golek” (ini berita cari cari).
Sontak kalimat tersebut mendapatkan reaksi para wartawan. Bahkan salah satu wartawan perempuan tak terima dengan perkataan tersebut dan memberikan reaksi suara yang cukup keras.
“Apa maksudnya? Itu pelecehan!” kata jurnalis tersebut.
Kades Tambakrejo H Saumar saat dikonfirmasi wartawan ini mengatakan, saya kan tidak menyebut nama monggo kalau masalah ini dibesar-besarkan, selakan diberitakan, (boten nopo2 pean berita no) kata-kata balasan dari Kades Tambakrejo Via Wa tanpa merasa bersalah dan terkesan menantang,” ucap Kades Tambakrejo.
Ketua Dewan Pers Nusantara Agus, mengecam pelecehan verbal terhadap jurnalis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terkait pemberitaan penggunaan uang rakyat yang seharusnya masyarakat ikut serta mengontrol jalannya penggunaan uang Negara,” jelasnya.
Hal ini disampaikan oleh dia menanggapi adanya teror oleh orang tak bertanggungjawab terhadap seorang wartawan.
Menurut Agus, bila ada yang merasa terganggu dan keberatan dengan pemberitaan yang disampaikan, korban bisa menggunakan hak jawab sehingga tidak perlu menggunakan cara-cara provokasi.
Dia menambahkan bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang Undang. Sebagai pilar keempat demokrasi di negara ini, pers memiliki fungsi bukan hanya memberikan informasi kepada publik, namun juga sebagai media pendidikan dan hiburan,” ungkapnya.
Karena itu Agus meminta agar aparat penegak hukum di daerah itu bisa mengusut kasus ini sampai tuntas. (red)