LINGKUNGAN HIDUP

DHL kota Cimahi seolah "tutup mata" , Limbah B3 PT SC dibuang sembarangan..!

Kota Cimahi || jerathukum.com Belum lama viral, seorang CALEG dapil 4 dari salah satu partai politik yang juga seorang “desicion maker” disebuah pabrik textile, PT SINAR CONTINENTAL, jl Industri II kota Cimahi diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum, sebut saja MY, MY yang merupakan HRD Manager diperusahaan itu “membisniskan” limbah B3 bekas pabrik kepada pihak yang diduga tak memiliki izin. Seorang bos lapak tempat pembuangan limbah dari PT SC mengakui

Aksi Nyata, Penanaman Pohon di Lingkungan SMPN 6 Rembang

PURBALINGGA || jerathukum.com SMPN 6 Rembang Kabupaten Purbalinga melakukan aksi nyata penanaman pohon dengan program SMP Negeri 6 Rembang Satu Pohon Sejuta Kehidupan (Spennara Sejuk) di lingkungan sekitar sekolah tepatnya di lahan kosong lingkungan sekolah tersebut di Jalan Raya Tanalum, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Aksi penanaman pohon ini merupakan komitmen sekolah tersebut dalam mendukung Program Pemerintah Kabupaten Purbalingga, kegiatan ini dilakukan bersama Kepala SMPN 6 Rembang, Komite, Pengawas Pembina, perwakilan

Sampah Menggunung Di TPA Pemerintah Kota Pekanbaru "Tak Becus" Kelola Sampah

PEKANBARU || jerathukum.com Permasalahan sampah di kota Pekanbaru dari dulu hingga kini tak mampu di atasi oleh pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini terbukti dengan adanya penumpukan sampah yang ada di beberapa titik di pinggir jalan serta menggunungnya sampah di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA). Disamping itu terlihat juga antrian panjang mobil pengangkut sampat di (TPA) muara fajar. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa pemerintah Pekanbaru “tak

Warga Ancam Alirkan Sampah Kelaut Jika Tidak Segera Diangkut

KAB.BEKASI || jerathukum.com Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap

Showroom Mobil Honda SM Amin, " Kangkangi " Aturan Pemerintah

PEKANBARU || jerathukum.com Undang undang PPLH no 32 tahun 2009 pada BAB XI pasal 70 point satu menyatakan bahwa “masyarakat memilki hak yang sama dan seluas luasnya berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup” hal ini menentukan bahwa tanggungjawab dalam melindungi alam dari pencemaran bukan hanya pemerintah saja namun juga di minta masyarakat dan pelaku pelaku usaha. Berbanding terbalik apa yang dilakukan oleh showroom mobil Honda SM Amin. Ada

Peduli Lingkungan, Adakan Kegiatan Sosial Rentina & Relawan Angkut Sampah Sungai

KAB BEKASI || jerathukum.com Gerakan Sosial Jaga Alam, Rawat Alam dan Manfaatkan alam sesuai kebutuhan Dilakukan oleh Team RELAWAN TANGGAP AKSI BENCANA ( RETINA ) Indonesia Sabtu, 04/02/2023, tepatnya Di Pintu Irigasi Puri Nirwana yang berbatasan langsung antara Desa Karang Asih dan Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara. Ketua RETINA INDONESIA, Wisnu Dani dalam kesempatannya mengatakan, maksud giat dilakukan agar tidak terjadi hal2 yg tidak diinginkan dilain waktu. Terang nya.

FKPPAI DKI Jakarta Mengkritisi Ekploitasi Air Tanah Secara Besar-Besaran.

JAKARTA || jerathukum.com Mohamad Samsuri, S.IP Dalam Kegiatan Diskusi awal tahun bertempat di Gedung BiPI Jakarta pada Minggu,15 Januari 2023. Dengan mengusung tema, ‘peran pemuda dalam menjaga dan melestarikan alam Indonesia, Mengkritisi terhadap ekploitasi Air Tanah besar-besaran.” Jika hal ini tidak disikapi dengan serius oleh semua pemangku kepentingan terkhususnya pemerintah, maka isu Jakarta tenggelam bukan hanya fakta belaka, demikian ucap Mohamad Samsuri,S. IP Ketua FKPPAI DKI Jakarta mengatakan. Aktualnya di

Kawali & RJN Bekasi Raya Minta KLHK RI SIDAK Perusahaan Nakal

KAB BEKASI|| jerathukum.com Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi telah memberikan pernyataan bahwa semua sungai di Kabupaten telah tercemar limbah industri. Hal itu terjadi akibat kurangnya penataan dan pemantauan terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dianggap Koalisi Kawali Indonesia Lestari sebagai penyumbang terbesar pencemaran. Maka sebagai bentuk kepeduliannya terhadap lingkungan, Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi telah melaporkan sebanyak 4 perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten