CILACAP || jerathukum.com⁰
Diskominfo Kabupaten Cilacap menggelar acara media gathering bertempat di ruang rapat Diskominfo Kabupaten Cilacap pada hari Rabu (27-11-2023) yang dihadiri oleh puluhan awak media yang ada di Kabupaten Cilacap.
Acara yang dibuka oleh Sukaryanto, S. SIt, M. M Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Cilacap mewakili kepala dinas tersebut dihadiri dari beberapa perkumpulan awak media diantaranya dari IPJT (Insan pers Jawa Tengah ), dari PWMOI dan dari PPWI Kabupaten Cilacap dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Sukaryanto mengatakan bahwa,” Acara ini intinya adalah untuk menjalin silaturahmi antara Diskominfo Kabupaten Cilacap dengan para wartawan,” terangnya.
Setelah acara di buka tidak lama kemudian pindah dilanjutkan di Cigimbal jaya dan diisi oleh narasumber dari kejaksaan negeri Cilacap dan panitia penyelenggara.
Samikun, S.Pd., S.H., M.H. Jaksa Fungsional Kejari Cilacap dalam paparannya mengatakan bahwa “Setiap kegiatan sebaiknya dipublikasikan agar masyarakat mengetahui,”harapnya.
Hal senada juga di paparkan oleh Daikan Aolia Arfan, SH. (Kasubsi Ekonomi keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Negeri Cilacap) yang mengatakan bahwa ” Di era tahun politik tahun 2024 media tentunya tidak akan ikut menyebarkan berita-berita yang belum jelas Jika perlu untuk konfirmasi ke Diskominfo, jelasnya.
“Media tentunya tidak mencari-cari kesalahan namun harapan kita semua tentu dapat menyajikan berita-berita yang dapat meningkatkan menjaga kerukunan dan Kedamaian masyarakat di Kabupaten Cilacap, tandasnya.
Setelah acara penyampaian materi dari kejaksaan Negeri Cilacap selesai kemudian acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan hiburan dan penutup dan acara dari awal hingga akhir berjalan dengan aman tertib dan damai.
(Tim)