PMP Laporkan Dugaan Penyimpangan Bapenda Kota Pekanbaru Pada KPK

PEKANBARU || jerathukum.com

Pemuda Millenial Pekanbaru (PMP) akan membuat laporan resmi pada KPK. Laporan tersebut dibuat sebagai bentuk nyata perlawanan terhadap banyaknya dugaan dugaan penyimpangan yang terjadi di Bapenda Kota Pekanbaru. Laporan PMP pada KPK tersebut akan disampaikan langsung oleh Ketua PMP pada KPK.

Apa yang dilakukan PMP adalah sebagai bentuk konsistensi PMP melawan tindak korupsi untuk ikut memperbaiki negeri. Dimana PMP memandang saat ini Bapenda Kota Pekanbaru banyak melakukan penyimpangan yang akan merugikan masyarakat.

Dalam surat pengaduan pada KPK, PMP akan menyampaikan dugaan dugaan penyimpangan yang terjadi di Bapenda Kota Pekanbaru. Surat aduan tersebut meminta penegak hukum terutama KPK dan ombudsman RI bisa mencegah dan memberantas segala tindak korupsi yang terjadi. PMP berharap agar kedua instansi ini bisa melakukan pengawasan dan penyidikan pada Bapenda.

Beberapa penyimpangan yang menjadi sorotan dari PMP diantaranya adalah persoalan bonus THL serta upah pungut yang diterima THL. Belum lagi persoalan persoalan lain yang sejak lama telah disorot oleh PMP. Banyaknya kebijakan Bapenda saat ini diduga sarat kepentingan dan juga celah korupsi.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua PMP Teva Iris pada awak media. Menurutnya pengaduan ini sebagai bentuk komitmen PMP dalam ikut serta berperan aktif memberantas korupsi. Bahkan surat tersebut akan diantar langsung oleh Teva Iris ke gedung merah putih. Melalui surat aduan ini, diharapkan akan bisa mengurangi segala bentuk korupsi yang ada di Kota Bertuah.

“Selama ini PMP banyak menerima pengaduan dari masyarakat soal Bapenda Kota Pekanbaru. Selain itu hasil investigasi yang dilakukan PMP juga menemukan banyak dugaan penyimpangan yang terjadi di Bapenda Kota Pekanbaru. Baik itu mengenai pajak maupun persoalan lainnya,”ujar Teva Iris.

“Beberapa hal yang terus kami sorot diantaranya soal banyaknya reklame ilegal, Persoalan PBB, persoalan NJOP dan lain lainya.Temuan dan pengaduan masyarakat terbaru adalah mengenai Upah Pungut (UP) dan juga bonus yang diterima TH dari uang sobekan. Kuat dugaan banyak terjadi penyimpangan dan tidak transparan dalam pemberiannya. Ada oknum oknum Bapenda yang bermain memotong upah keringat THL. Tentu hal ini demi keuntungan dan memperkaya diri pihak pihak tertentu. Sehingga THL dijadikan korban,” tambah Teva Iris.

“Persoalan yang kini dihadapi THL, adalah persoalan yang sensitif. Seharusnya Bapenda lebih transparan pada THL. Mereka adalah orang orang yang bekerja keras demi mengangkat PAD kota Pekanbaru. Meskipun gaji mereka tidak besar, tapi mereka tidak pernah mengeluh dan tetap bekerja keras. Seharusnya hal ini jangan dimanfaatkan oleh para pejabat yang ada di Bapenda kota Pekanbaru. Mereka harus bisa menerima hak mereka dengan adil dan transparans”

“Untuk itu melalui surat aduan, PMP berharap agar KPK dan Ombudsman bisa melalukan langkah langkah nyata sesuai tugas pokok dan fungsinya. PMP juga berharap kedua instansi ini bisa melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada Bapenda Kota Pekanbaru. Ungkap semua penyimpangan dan pelanggaran aturan yang terjadi di Bapenda kota Pekanbaru. Jangan biarkan segala bentuk korupsi merajalela di kota Pekanbaru.,”tegas Teva Iris.

“Apa yang dilakukan oleh PMP adalah sebagai bentuk moral untuk menyelamatkan negeri ini. PMP akan terus komitmen sebagai garda terdepan dalam melawan korupsi dan juga akan terus berikhtiar perbaiki negeri ini. Langkah langkah ini adalah bentuk kecintaan PMP pada negeri bertuah,” tutup Teva iris.

(THY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *