Respon Kanit Reskrim Polsek Tampan Ketika Wartawan WA yang Diblokir

PEKANBARU || jerathukum.com

Apakah ini sikap seorang Kanit Reskrim, ketika salah seorang wartawan Jet Siber yang mempertanyakan terkait WA wartawan tersebut yang diblokir oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan.

Ketika wartawan Jet Siber tersebut menanyakan, ke Kanit Reskrim di kantor Polsek Tampan Pekanbaru, Rabu(15/03/2023) Kanit Reskrim tersebut menjawab dengan kata “menyanyah dan itu hak saya memblokir nomor orang”, ujarnya.

Dan ketika ditanyakan menyanyah seperti apa, Kanit Reskrim diam dan hanya mengatakan, “kalau untuk silaturahmi, bertanya, konfirmasi dan yang lainnya, kita layani, tapi kalau menyanyah, ya saya blokir”, jawabnya.

Atas jawaban tersebut, wartawan Jet Siber tersebut merasa kurang enak dan tidak terima, selaku wartawan, itu hal yang wajar untuk bertanya lebih mendalam dan rinci.

“Dan yang lebih herannya sampai menyebut dia dianggap sebagai ATM bagi wartawan”, kesal Wartawan tersebut.

Atas ucapannya tersebut, wartawan Jet Siber tersebut langsung emosi dan menanyakan maksud dari ucapannya tersebut, sementara wartawan tersebut tidak merasa tidak menerima sekalipun kiriman dari ATM yang dimaksud Kanit Reskrim tersebut.

“Walaupun dan bagaimanapun juga, kita masih punya harga diri”, lantang wartawan tersebut pada Kanit Reskrim.

Atas ucapan Kanit Reskrim Polsek Tampan tersebut, wartawan Jet Siber tidak terima dan akan disampaikan ke Kapolresta Pekanbaru terkait hal tersebut, dan kata “menyanyah” sampai saat ini wartawan jetsiber tidak mengerti apa maksud dan tujuannya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *