Bermula dari Laporan Warga, “Makam Baru” Dibongkar Polres Kebumen

KEBUMEN || jerathukum.com

Gundukan tanah menyerupai makan di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, dibongkar Polres Kebumen. Penemuan gundukan tanah lengkap dengan patok menyerupai batu nisan yang berada di ladang pekarangan warga, siang ini membuat warga sekitar geger, Sabtu 24 Juni 2023.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, dibongkarnya gundukan tanah bentuk tindak lanjut laporan warga yang masuk ke Polsek Alian lalu diteruskan ke Polres Kebumen.

“Setelah kita bongkar, di dalam tanah tersebut kita tidak menemukan apapun. Sekilas jika kita perhatikan, gundukan tanah tersebut mirip dengan makam baru. Sedangkan warga setempat tidak pernah merasa menguburkan warganya di lokasi tersebut,” jelas AKP Heru.

Penemuan gundukan tanah menyerupai makam bermula dari salah seorang warga sekitar pergi ke ladang untuk mencari burung sekitar pukul 09.30 WIB. Di tengah perjalanan, warga tersebut mendapati gundukan tersebut.

Jika diukur dari makam desa setempat kurang lebih berjarak 1 Km. Lalu temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Alian untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Pembongkaran ini untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Karena letaknya yang tak lazim. Apakah itu benar-benar makam, atau jika benar makam, apakah merupakan korban tindak pidana. Jadi perlu dilakukan pembongkaran untuk menjawab teka-teki di tengah warga,” pungkasnya.

Meski hanya sebuah gundukan tanah biasa, lanjut AKP Heru, Polres Kebumen sangat mengapresiasi laporan warga. Karena sekecil bentuk laporan sangat bermanfaat bagi Polres Kebumen dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

(Fit/Humas Polres Kebumen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *