KIB RIAU Desak BPK, Audit Anggaran 2022 Disparbudpora Bengkalis Harus Komprehensif.

RIAU || jerathukum.com

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) dalam melaksanakan tugasnya di Kabupaten Bengkalis harus Komprehensif. Hal ini disampaikan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Indonesia Bersih ( LSM KIB) Riau ” Kami meminta BPK RI, pada saat melakukan audit terhadap penggunaan anggaran APBD tahun 2022 pada Dinas pariwisata Kebudayaan, pemuda dan olahraga kabupaten Bengkalis harus secara komprehensif, terutama pada kegiatan Belanja jasa tenaga keamanan sebesar Rp. 2.227.200.000 dan Belanja Jasa tenaga kebersihan Sebesar Rp. 4.416.000.000 yang dilaksanakan secara swakelola”‘ terang Hariyadi, SE.

Disambung Ketua LSM KIB ini, pastikan apakah personil tenaga keamanan dan tenaga kebersihan ada orangnya, dan penempatan lokasi kerja khususnya belanja jasa tenaga kebersihan yang menurut kami tak masuk akal

” Insyaallah dalam minggu depan ini kami akan memasukkan laporan ke kejaksaan tinggi Riau, dengan harapan agar dapat ditindaklanjuti laporan kami tersebut dengan dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan apakah Kegiatan Belanja jasa tenaga keamanan dan jasa tenaga kebersihan dilaksanakan secara swakelola sesuai ketentuan Pengadaan Barang/jasa, dan apakah ada peristiwa tindak Pidana korupsi pada kegiatan tersebut”, tegas Hariyadi

Sebelumnya berdasarkan penelusuran kami di aplikasi SIRUP tahun anggaran 2022 lalu ditemukan kegiatan Belanja jasa tenaga keamanan dan jasa tenaga kebersihan, ” namun ternyata pada tahun 2020 dan tahun 2021 ada juga anggaran yang sama berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA) yang kami miliki”, tutup Hariyadi, SE

( T Hendra Yuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *