MEDAN || jerathukum.com
Unit lalu lintas (Lantas) Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan sampai saat ini belum mampu menangkap pelaku tabrak anak balita bernama Jeslin Putri Jelita Rajagukguk.
Pelaku tabrak anak balita hingga saat ini masih bebas berkeliaran seakan tak punya dosa.
Bocah perempuan berusia 3 tahun itu ditabrak oleh sebuah angkot trayek Pancur Batu-Tanjung Morawa (Rahayu) nomor lambung 103 dengan Nopol BK 1083 UAA di Jalan Bersama Simpang Kongsi, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (7/2/2023) pukul 11.30 WIB.
Tragedi seorang anak balita ditabrak hingga terpental dan terbanting membuat heboh masyarakat sekitar di lokasi.
Menurut keterangan Ibu korban, Pelita Hutasoit (33), sebelum kejadian saat itu mereka hendak menemui kerabat atau saudara di lokasi. Setelah tiba di tempat anak atau korbannya minta jajan pada ibunya dan permintaan itu disanggupi.
Lalu, saat ibu korban mau menyeberang ke warung, anaknya minta ikut. Belum sempat korban melangkahkan kaki tiba-tiba sebuah angkot dengan kecepatan tinggi melintas, dan langsung menabrak korban hingga terpental beberapa meter. Saat kejadian terdengar benturan keras akibat tabrakan tersebut.
Pelita menyebut saking kencangnya angkot melaju, diperkirakan supir tidak melihat korban lantaran masih kecil. Sehingga tiba-tiba korban ditabrak dengan kecepatan tinggi. Setelah peristiwa itu supir sempat akan melarikan diri, tetapi ibu korban berteriak dan menjerit histeris hingga mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Melihat kondisi korban cukup parah, Seketika itu korban langsung dilarikan ke sebuah klinik di Pancur Batu, kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Adam Malik Medan.
Akibat kejadian itu korban mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan, kepala luka lecet dan hidung luka lecet. Sejak peristiwa tersebut dan hingga saat ini sudah lebih dua Minggu korban di rawat di rumah sakit, dan telah menjalani operasi di bagian kaki.
Diterangkan ibu korban, tiga hari setelah kejadian, unit lantas Polsek Pancur Batu datang ke lokasi dan melakukan olah TKP, serta memintai keterangan dari kedua orang tua korban. Hal itu sudah dilakukan lebih dua kali.
Namun, sejak peristiwa itu hingga saat ini proses di kepolisian masih jalan ditempat, dan tidak ada perkembangan yang signifikan. Itu terbukti bahwa pelaku penabrak korban belum pernah diperiksa, bahkan masih bebas berkeliaran diluar.
Orangtua korban, Pelita Hutasoit dan suami, Josper Rajagukguk berharap kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Pancur Batu supaya serius menangani kasus lakalantas itu, dan segera menangkap pelaku penabrak anaknya yang membuat kaki sebelah kanan patah.
“Harapan saya kepada Pak Polisi, tolonglah serius menangani ini dan mengertilah keadaan kami, sampai patah kaki anak kami, tulangnya sakit, masih anak kecil dan yang menabrak pun belum ada itikad baik dan belum ditangkap,” tutur kedua orangtua korban kepada awak media saat ditemui di RSUD H Adam Malik Medan, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, orangtua korban juga memohon kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda agar memberi atensi atau perhatian atas peristiwa lakalantas yang korban alami. Sebab, sudah berjalan tiga Minggu sejak kejadian, kasusnya belum terang benderang dan “mandek” di Polsek Pancur Batu.
“Saya berharap dan memohon kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, Tolonglah Pak! kami meminta keadilan demi anak kami, supaya di proses yang menabrak dan mohon bantu kami,” ujar ibu korban dengan berlinang air mata.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menanggapi soal peristiwa lakalantas di wilayah hukum Polsek Pancur Batu itu.
Mantan Dirlantas Polda Sumut itu berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan kepada pihaknya.
“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya via WhatsApp, Kamis (23/2/2023) pukul 14.58 WIB.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu kasus lakalantas itu.
“Saya cek dulu ya pak,” kata Noorman singkat, Senin (20/2/2023) pukul 15.09 WIB.
( M. Lubis )