Dilantik Kembali, Masa Jabatan Kades Tanjung Kenongo Diperpanjang 2 Tahun

MOJOKERTO ~ Selamat kepada Bapak Ahmad Hariadi atas pelantikannya sebagai Kepala Desa (KADES) Tanjung Kenongo Pacet mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun menjadi delapan tahun. Mereka kembali menjalani pelantikan di Pendopo Kabupaten Mojokerto.

DPD LIRA Mojokerto Kunjungi Wiwit Winarti Warga Desa Candiharjo Penderita Tumor Mata Akut

Tambahan masa jabatan ini setelah disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Para kades ini pun dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dr Ikfina Fatmawati.

Soal Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Presiden LIRA Minta Komisi 3 DPR RI Lakukan RDP Polres Aceh Tenggara

Ikfina, menyampaikan perpanjangan masa jabatan diharapkan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Amanah yang didapat ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan di Desa. Termasuk dalam penggunaan Dana Desa harus selalu diawasi. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *