H. Hendri Ardi : Saya Berani Buka Bukaan

PEKANBARU || jerathukum.com

Masih segar dalam ingakatan warga Riau tentang H. Hendri Ardi alias Haji Edi dengan Afrizal Sintong Bupati Rokan Hilir dan istrinya.

Dalam pemberitaan terdahulu bahwa H Edi melaporkan Afrizal Sintong dan Istrinya ke Polda Riau, terkait kasus penipuan. Yang mana Haji Edi memberikan sejumlah uang kepada bupati Rohil dan istrinya dengan harapan akan diberikan pekerjaan atau proyek.

Namun oleh polda Riau laporan Haji Edi itu tidak ditindak lanjuti, sebab berdasarkan hasil penyelidikan oleh kepolisian bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Beberapa waktu lalu berbunyi kabar bahwa Haji Edi di laporkan kepada kepolisian oleh orang yang pernah menjadi join bisinisnya sehingga saat ini Haji Edi menjadi tersangka dan ditahan di Polres Pekanbaru.

Menurut pernyataan Haji Edi yang kami rangkum bahwa ada Wartawan media yang datang mengunjungi H. Hendri Ardi di tahanan polresta pekanbaru pada hari selasa lalu, menanyakan laporan pengaduan LSM FORMASI RIAU di KAJATI Riau tentang jual beli proyek d Rokan Hilir, H. Hendri Ardi menyampaikan bahwa jual beli proyek itu memang ada dan H. Edy siap membuka seluas- luasnya apabila dimintai keterangan oleh Kajati Riau, bahkan ada pungutan liar(Pungli) yang dilakukan beberapa oknum dinas PUTR Rokan Hilir kepada kontraktor, ” saya siap sebutkan nama nama oknum yang sering melakukan pungli tersebut” , jelas Haji Edi berdasarkan rilisnya yang diterima oleh media Jerat Hukum.

( T Hendra Yuda )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *