Prihatin Ada Masalah di Pondok Al Zaitun, Jims Kawengian : Pemerintah Mesti Tegas Putuskan !

JAKARTA  || jerathukum.com

Ponpes Al Zaytun tengah menjadi sorotan publik, akan hal tersebut Jims Charles Kawengian, yang akrab disapa bang Jimmi pun angkat bicara menyampaikan, bahwa dirinya sebagai warga sebenarnya merasa prihatin dengan adanya masalah Pondok Al Zaitun tersebut. Demikian ujarnya saat diwawancarai awak media, Jakarta. Rabu (28/06/2023)

Mengapa Jims merasa prihatin, lantaran dirinya yang muslim merasa melihat di situ sudah ada kejanggalan.

Ungkapnya, bahwa hal ini kok sudah ada apa ya, sepertinya itu dicampur ibadahnya itu dicampur dengan agama lain.

” Di sini kan sudah jelas bahwa satu ini bisa membuat kericuhan. Bisa membuat sesuatu yang bisa berbahaya, kemudian buat kerukunan umat beragama. Apalagi, di sini kalau seandainya sudah ada unsur-unsur politik atau ada lagi unsur-unsur yang sengaja memecah belah,” ujar bang Jimmi mengulas.

Namun hal tersebut dibesar besarkanlah kan ini bisa hancur negara, lanjutnya khawatir. Dari dalam lubuk hati nuraninya, Jims sangat mengharapkan ketegasan dari Pemerintah. Karena, jikalau memang sudah jelas salah kenapa harus dibiarkan ?, Tukasya penuh tanda tanya.

Menurutnya melihat dari tata cara ibadah mereka ini sepertinya ini kok sudah dicampur dengan dicampur dengan bahasa atau tata cara ibadah agama lain di mana nanti sangat-sangat aneh dan juga sangat riskan.

” Apabila nanti tiba-tiba nanti provokatornya datang Lalu dibesar-besarkan, masalahnya kerukunan umat beragama bisa hancur,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Bang Jimmi mengatakan sebagai warga negara sebagai bagian dari bangsa ini sebagai anak bangsa dirinya mengharapkan agar ketegasan dari pemerintah itu mutlak dan wajib segera diputuskan.

” Karena apa kalau tidak sudah diputuskan, berarti Pemerintah yang bertanggung jawab kalau terjadi kericuhan atau terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan sama-sama itu saja,” pungkas Politikus Muda dari Partai Hanura tersebut.

[ Niko ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *