BEKASI || jerathukum.com
Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (PKGHPAI) se Kabupaten Bekasi menggugat pemeritahan Kabupaten Bekasi melaui Penjabat Bupati Bekasi terkait status Guru Honorer khususnya Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangan pers rilis nya Ketua Tim Advokasi FKGHPAI Rahmatullah. LN, Mpd menyampaikan, Bahwa pendidikan yang merupakan urusan wajib pemerintah dan harus diselenggarakan secara profesional dan harus mencerminkan rasa keadilan dan kejujuran dengan biaya yang tidak sedikit dengan amanah 20%. ABPN untuk merealisasikan itu agar tunas bangsa tumbuh bersaing dengan negara dunia, ujarnya, Senin,26/06/2023.
Rahmatlullah juga mengatakan bahwa dalam kegiatan silaturrahmi dan musyawarah Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi, dengan semangat yang progresif revolusioner menjelaskan aturan perundangan-undangan tentang hambatan dan peluang peningkatan status honorer menjadi PPPK, bahkan menuju ASN sesuai aturan tetapi masih banyak aturan yang dilanggar oleh penyelenggara alias oknum pejabat yang berkuasa saat ini di Kabupaten Bekasi,cetusnya.
Rahmat juga menyerukan untuk kompak dan taat asas satu komando dalam perjuangan yg dilakukan FKGHPAI dibawah naungan DPP FPHI yang sudah punya legalitas formal berupa Notaris, izin domisili dan terdaftar di KESBANG POL kab Bekasi, tegas Rahmatullah.
Di dalam diskusi yang digelar di Sekertariat FKGHPAI di Jl. KP.Turi RT 005, RW 005, Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi begitu semangat banyak yang mengungkapkann kepedihan hati sebagai honorer yang puluhan tahun mengabdi mempertanyakan tentang SK penugasan yang di isukan dari pelbagai sumber.
Ketua DPP FPHI Oem Supandi, M.Si menjawab, dirinya mengatakan bahwa setelah FPHI silaturrahmi ke PJ bupati Bekasi, tentang issue hal itu tidak ada, tidak ada pemberhentian dari Pemerintahan Kabupaten Bekasi tentang SK, bahkan PJ Bupati Bekasi akan meningkatkan kesejahteraan setara UMK Kabupten Bekasi secara bertahap, kata Oem Soepandi.
” PJ Bupati Bekasi menggenjot pendapatan asli daerah yang tahun lalu sudah mendapatkan peningkatan Rp. 500 Milyar dan tahun ini akan digenjot agar bisa memberikan gaji setara UMK Kab. Bekasi, jika di perpanjang menjaadi PJ Bupati Bekasi, jelasnya.
Ketua FKGHPAI Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra S.Pd.I membantah atas pernyataan PJ Bupati Bekasi dalam hal kesejahteraan Guru Honor khususnya di lingkungan Guru Pendidikan Agama Islam.
“Kami menilai, namun dalam perjalanannya kami Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak menemukan itu, ternyata keadilan tidak merata dan diskriminatif, dimana kami Honorer tidak ada formasi dalam peningkatan status menjadi PPPK.
Kami dari para Guru PAI di sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi berkumpul pada hari ini untuk menyatukan langkah dalam perjuangann merebut formasi PPPK yang selama ini hilang di Pemerintahan Kabupaten Bekasi
“Entah siapa yang salah, karena antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Depertemen Agama
Kabupaten Bekasi saling lempar formasi, tetapi bukan itu yang penting adakah kemauan PJ
Bupati untuk mengusulkan formasi PPPK untuk formasi guru agama di sekolah negeri tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi, tukasnya
“Kami yang mengabdi di Instansi Pemerintah di Kabupaten Bekasi merasa dianak tirikan bahkann dizalimi dengan kebijakan yang tidak tepat sasaran, ini terkesan ada pembiaran dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan menciptakan kegaduhan baru di Kabupaten Bekasi.
Lanjutnya, puluhan tahun kami mengabdi dengan usia yang tidak muda harus mengalami kedzoliman secara sistemik, masif dan terstruktur di Kabupaten Bekasi . Untuk itu kami menggugat ;
1. Kepada PJ Bupati Bekasi segera merealisasikan formasi bagi guru agama di sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi, tahun 2023.
2. Jika tidak direalisasikan point 1, maka kami menyatakan mosi tidak percaya kepada PJBupati Bekasi, karena tidak manfaat untuk kami honorer guru agama di sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi.
Demikian gugatan kami sampaikan,pungkas Ketua FKGHPAI Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra, S.Pd.I.
“Alhamdulillah pada tanggal 26 juni 2023 ini kepengurusan FKGHPAI resmi disahkan dan dilantik oleh ketua tim advokasi FKGHPAI Bapak Rahmatullah.LN.sebagai organisasi perjuangan ,wadah diskusi peningkatan status dan kesejahteraan bagi guru agama islam di sekolah SDN dan SMPN di Babupaten Bekasi tutupnya.
[ Red ]