KPK / Kemenkeu Harus Panggil Dan Periksa Kepala Kanwil DJP Pajak Riau Dan Pegawainya

PEKANBARU || jerathukum.com

Teva iris selaku ketua Pemuda Millenial Pekanbaru ( PMP), hingga saat ini masih cukup heran soal LHKPN kepala Direktorat Jendral Pajak ( DJP) Riau dan Oknum pegawai DJP Riau berinisial W.

Sebab dari keterangan LHKPN kedua pegawai tersebut yang diperlihatkan oleh KPK kepada ketua PMP menunjukkan bahwa LHKPN dari oknum w lebih banyak dua kali lipat dari LHKPN kepala DJP Riau.

Ketimpangan ini tentu jadi sebuah keanehan menurut teva iris. Hingga kini tidak tahu laporan yang mana yang bisa dipercaya. Sebab belum ada penelusuran dan juga klarifikasi soal LHKPN kedua pegawai tersebut.

” Sesuatu yang aneh rasanya jika kita melihat LHKPN kedua pegawai Pajak Riau tersebut. Dimana jumlah aset yang dimiliki oknum pegawai W lebih besar dua kali lipat dari harta yang dimiliki oleh kepala kantor Pajak Riau. Jumlah aset oknum W sebesar 4.625.822.435, sedangkan aset dari kepala kantor hanya berjumlah 2.132.627.724. Data ini kami peroleh saat membuat laporan ke KPK kemaren “, jelas Teva Iris kepada media Jerat hukum beberapa waktu lalu.

“Tentu data ini terasa ganjal. Bagaimana mungkin aset seorang pegawai lebih besar dari pada kepala kantor.Apalagi jumlah tersebut belum semua yang dilaporkan.Entah siapa yang tidak jujur dalam melaporkan LHKPN itu yang masih jadi pertanyaan “, sambung Ketua PMP ini.

Akibat adanya kejanggalan ini, tentu perlu pemeriksaan dan klarifikasi oleh kedua pegawai tersebut. Agar data yang disampaikan benar benar sesuai fakta yang ada. Jangan sampai ada yang ditutup tutupi. Kedua pegawai pajak ini harus diperiksa oleh KPK dan juga PPATK. Supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar.

“Ada dugaan bahwa oknum pegawai inisial W tidak benar dalam melaporkan LHKPN yang dimiliki .Meskipun aset yang dilaporkan cukup besar. Namun bukan berarti bahwa kepala kantor juga telah benar melaporkan aset yang dimiliki. Saat ini banyak oknum oknum pejabat yang melaporkan LHKPN tidak sesuai fakta. Meskipun LHKPN kepala DJP cukup kecil itu belum tentu benar, bisa saja akal akalan agar tidak dicurigai “, ungkap Teva lagi

“Untuk itu kami minta agar LHKPN kedua pegawai pajak ini benar benar diperiksa dan diklarifikasi. Jangan sampai ada yang coba ditutupi tutupi. Jika memang nanti ditemukan keganjilan kami meminta KPK dan juga Menteri Keuangan Negara RI, agar bisa menindak kedua oknum ini secara tegas. Jika perlu dilakukan pemecatan. Menteri keuangan harus berani membersihkan lembaga yang dipimpin dari orang orang yang berbuat melanggar hukum”, tutup Ketua PMP ini.

( T Hendra Yuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *