Polres Purbalingga || jerathukum.com
Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Wanogara Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kamis (2/3/2023) pagi. Akibat kebakaran satu rumah milik warga desa setempat ludes terbakar berikut isinya.
Kapolsek Rembang Iptu Khaliman mengatakan kebakaran menimpa rumah milik Akhwari Ahmad (70) di Desa Wanogara Wetan RT 2 RW 4, Kecamatan Rembang. Kebakaran diketahui sekira jam 04.30 WIB.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut. Namun rumah korban ludes terbakar berikut isinya termasuk satu sepeda motor,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban, pada pukul 02.00 WIB listrik di wilayah desanya padam, sehingga dinyalakan lilin dan ditempatkan di atas tempat penyimpanan padi. Setelah menyalakan lilin, kemudian korban kembali tidur hingga kebakaran terjadi.
Kebakaran pertama kali diketahui anak korban yang tinggal di rumah sebelahnya. Anak korban berteriak ketika melihat ruang ayahnya terbakar. Akibat teriakan, penghuni rumah kemudian keluar dan menyelamatkan diri.
Warga sekitar juga berdatangan dan mencoba membantu memadamkan api. Namun api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah berikut isinya. Hal itu karena rumah terbuat dari kayu yang mudah terbakar.
“Penyebab kebakaran diduga akibat api dari lilin yang menyala di dekat tempat penyimpanan padi yang terbuat dari kayu. Api menyambar kayu yang mudah terbakar hingga menjalar dan membesar membakar rumah,” kata kapolsek.
Kerugian akibat kebakaran tersebut yaitu bangunan rumah berukuran 7×7 meter dengan dinding dan rangka terbuat dari kayu serta atap seng habis terbakar. Selain itu, isi rumah turut terbakar berupa satu unit sepeda motor, gabah 400 kg, uang tunai Rp. 3 juta dan perabotan rumah tangga. Kemudian, satu ekor kambing mati terbakar dan dua ekor kambing luka.
“Kerugian total akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp. 80 juta,” ungkap kapolsek.
Fit jh