Polisi Pastikan Pelat Mobil Dinas Polri Penabrak Ojol di Jakarta Timur Palsu

JAKARTA || jerathukum.com

Polisi memastikan mobil Fortuner penabrak ojek online di lampu merah Arion, Rawamangun, Jakarta Timur menggunakan pelat nomor mobil dinas Polri palsu.

“Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan ini adalah palsu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko).

Ia menjelaskan, pengendara dari mobil berplat dinas Polri palsu 3110-00 berinisial (YA). Pengemudi bukan anggota polisi dan merupakan warga sipil.

“Penggunaan bukan merupakan anggota Polri. Mobil viral tersebut yang dikatakan pengguna Polri, bukan mobil dinas Polri,” jelasnya.

Ia menambahkan, perihal kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Propam bersama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

“Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari Propam bersama-sama nanti dengan Satlantas dari pol Polres Metro Jakarta Timur,” tukasnya

(D.T/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *