Diduga Proyek Betonisasi Jalan kp sasak tiga RT 007/RW 004 desa Tridaya sakti kecamatan tambun selatan Tidak Sesuai Spesifikasi

BEKASI || jerathukum.com

Proyek betonisasi jalan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan, Bidang yang berlokasi di Jalan kp sasak tiga RT 007/RW 004 desa Tridaya sakti tambun selatan Kecamatan Tambun selatan yang dikerjakan oleh CV tanjung abadi sejahtera, diduga mengalami pengurangan spesifikasi dari yang tercantum di Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Pasalnya, di saat awak media monitoring di lokasi pekerjaan, terlihat papan begisting yang terpasang sengaja di gali, begitu juga tdk ada nya tes selam

Atas temuan itu, awak media mencoba untuk mempertanyakan hal tersebut ke konsultan pengawas yang bernama agus dan dirinya mengatakan sudah menegur

Waktu ditanyakan soal volume,kepada konsultan bpk yudi menjelaskan, untuk volume di Rencana Anggaran Biaya (RAB) masalah ketebalan 15 cm.kata nya sudah sesuai,pada hal yang terjadi di lapangan papan begisting di pendam,itu akan mengurangi volume

Sementara itu, Ketua persatuan orang betawi (POB)tambun selatan BPK Sulaeman mengatakan, pola permainan kontraktor seperti itu dinilai merugikan masyarakat, dan hanya untuk mencari keuntungan yang lebih besar.

“Karena, ada beberapa item spesifikasi yang tertera di RAB dikurangi. Contohnya seperti plastik sheet terpasang tidak full, padahal pengunaan plastik pengecoran jalan mempunyai fungsi sebagai lantai kerja cor beton untuk menahan resapan obat beton, agar menahan air semen tidak keluar merembes,” minggu (17/09/2023)

“Terkait papan begisting yang dipendam oleh pihak kontraktor di waktu pelaksanaan, ini sudah jelas ada pengurangan bahan material beton, karena dari perhitungan volume yang dijelaskan konsultan pengawas sambungnya,

Miris nya lagi pada kegiatan pengecoran tidak ada pelaksana cuma ada pengawas dan Konsultan yang hadir, dari pantauan awak media saat kegiatan berlangsung Konsultan dan pengawas tidak memakai alat pengaman kerja seperti helm pelindung kepala, 02.30 WIB bobrokanya pengawasan dan konsultan hal ini bisa terjadi di saat kegiatan berlangsung tidak ada pelaksana pekerja.

[ Sandhi bewok ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *