Pengurus LAMR Desa Buruk Bakul Gelar Pembekalan Adat

 

BUKIT BATU || jerathukum.com

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Desa Buruk Bakul menggelar pembekalan adat yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Selasa (22/11/2023)

Pembekalan tersebut diadakan dalam rangka meningkatkan kapasitas para pengurus dan anggota LAMR Buruk Bakul.
Dalam sambutannya, Ketua LAMR Desa Buruk Bakul, M. Yusuf menyampaikan, LAMR memiliki peran besar dalam kehidupan bermasyarakat.Menurutnya,

adat merupakan pengawal dalam kehidupan bermasyarakat. Maka itu, pembekalan tersebut dianggap penting untuk dilakukan sebagai sarana penguatan tentang nilai dan norma-norma adat.

Pembekalan adat ini bukan hanya sekedar acara seremonial belaka. Banyak hal yang akan kita bahas terkait norma adat di Bumi Melayu Riau ini serta berbagai isu-isu yang mulai meresahkan masyarakat Riau,” ucap M. Yusuf.

Ia juga menyampaikan agar para pengurus dan semua anggota LAMR Buruk Bakul harus terus memperkuat kelembagaan adat yang ada.

Mari kita perkuat kelembagaan ini dengan senantiasa mengedepankan nilai-nilai serta norma-norma adat yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta bisa menjaga dan menyampaikan berbagai gagasan untuk kemajuan desa kita ini,” pungkas M. Yusuf.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, DPA LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri H. Sofian Said dan Datuk M. Isnaini, MKA LAMR Kecamatan Bukit Batu, Panitia Pelaksana Ketua BPD, sejumlah Perangkat dan Staf Desa Buruk Bakul serta jajaran Pengurus dan Anggota LAMR Buruk Bakul.

(IND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *