PMP Minta KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Oknum W

PEKANBARU || jerathukum.com

Pemuda Millenial Pekanbaru (PMP) minta Kementerian Keuangan dan KPK untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat. Sebab hingga saat ini laporan tersebut belum ada kejelasannya. Meskipun beberapa hari lalu KPK telah menghubungi dan berjanji untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Hanya saja PMP berharap apa yang telah dilaporkan tersebut segera mendapat kepastian hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Teva Iris selaku Ketua PMP. Menurutnya masyarakat sangat menantikan tindaklanjut atas masalah ini. Adanya dugaan awal dari kasus korupsi awal oknum W tersebut telah juga kami lampirkan dalam laporan tersebut. Untuk itu PMP sangat berharap kasusnya segera bisa bergulir.

“Hingga saat ini PMP masih konsisten dengan tuntutan selama ini. Dimana dugaan korupsi yang melibatkan oknum w harus ada kejelasan hukumnya.Jangan biarkan masalah ini berlarut larut sehingga kepercayaan masyarakat soal penegakan hukum”, jelas Teva.

“Bentuk keseriusan PMP dalam menyikapi masalah korupsi di DJP Riau sudah jelas. Bahkan PMP telah dua kali melakukan unjuk rasa (unras) dan menyampaikan tuntutan. Semua itu dilakukan agar kasus ini bisa berjalan sesuai koridor dan aturan yang berlaku,”ujar Teva Iris

“Bahkan jika kasus ini belum juga ada titik terang dalam penanganannya maka PMP berjanji akan melakukan orasi yang lebih besar,kalau perlu kami melakukan aksi demo dijakarta”,tegas Teva Iris.

“Untuk itu kami meminta KPK dan Kemenkeu agar bisa melakukan cek dan ricek atas laporan kami. Sebab kami yakin bahwa laporan yang kami buat bukan hanya berita bohong namun sesuai fakta yang ada dilapangan. Kami pun telah melampirkan bukti bukti yang kami miliki. Apalagi laporan dari LHKPN oknum W yang punya banyak keganjilan bisa jadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri aliran dana yang diterima oknum W.” ungkap ketua PMP ini.

Kepastian hukum dari laporan yang PMP buat adalah hal yang penting. Apakah laporan kami ada tindak pidana atau tidak. Sebagai sebuah negara hukum maka harus menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi. Begitu juga PMP sebagai warga negara yang baik akan terus melaporkan setiap penyimpangan penyimpangan yang ada dimasyarakat,” tutup Teva Iris.

( T Hendra Yuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *