Kunjungan Ketua umum persatuan wartawan Nasional ke kelurahan Caringin kota Bandung

BANDUNG || jerathukum.com

Jum’at. Tgl 19 February 2023. Di dampingi. Tokoh masyarakat. Bapak Saridin kelurahan. Caringin kecamatan Bandung kulon , tujuan. Ketum JABAR. Ini bertujuan. Mengkonfirmasi ,. Kepada aparatur Kelurahan tentang Konfirmasi aturan yang harus ditegakan dan di laksanakan secara tertib dengan dasar PERWAL dan PERMENDAGRI tentang jabatan Ketua Rukun Warga yang telah melampaui masa jabatan nya selama 2 periode bahkan sampai 3 periode adapun masalah PERWAL bisa gugur apabila seluruh lapisan masyarakat,. RW01 menyatakan secara aktual dan tertulis juga di maktubkan dalam petisi per RT bahwa syah secara hukum , apabila. Tidak ada lagi yang sanggup untuk memimpin atau sebagai personal tata kelola warga maka syah-syah saja.

Karena berdasarkan kemufakatan masyarakat melalui tokoh tokohnya dan para kepala RT setempat. Hal ini juga sudah di sampaikan secara verbal oleh Lurah setempat bahwa kepala RUKUN WARGA ( RW) yang sudah menjabat lebih dari 2 periode atau lebih harus Dengan legowo memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi memajukan rukun warga di lingkungan setempat.

Tapi setelah di konfirmasi, Lurah Caringin kecamatan Bandung kulon tersebut membetulkan ada sebagian warga yang ingin perubahan dengan membawa nama calon ketua rukun warga tersebut.  Akan tetapi Lurah tersebut meminta team kami untuk di musyawarah kan dengan kasi kepemerintahan kelurahan caringin karena yang menentukan.

Team penjaringan Balon dan calon di ajukan melalui kasi kepemerintahan , ini menjadi polemik dan harus di tata ulang tentang team penjaringan nya sedangkan team penjaringan itu di tetapkan dan di syahkan oleh lurah dan di registrasi secara prosedural juga. Menurut tokoh warga dan segenap tokoh para pemuda menyatakan ingin ada perubahan.

Di RW 01 ini di hadiri oleh  calon ketua RW  yang sangat di sayangkan setelah Panitia penjaringan terbentuk hanya dalam waktu 6 Hari, sudah melaksanakan pemilihan , tanpa. ada dasar registrasi dan secara verbal juga. Lurah setempat menyatakan kepada kami hanya di tanda tangani saja dan menyatakan belum di mandatkan secara Syah. Dengan di cap secara formal masalah ini. Sangat di sayangkan oleh Team JP TIPIKOR ( jaringan pemantau tindak pidana Korupsi) JABAR Juga Ketua umum persatuan Wartawan Nasional Jawa Barat .

Kedua ketua Ini akan konfirmasi dan kordinasi langsung dengan pihak pemerintah Kota Bandung, terutama dengan Sahabat kita Kang Yana mulyana WALI KOTA BANDUNG guna kita meluruskan dan menghimbau kepada masyarakat awam, akan pentingnya sosialisasi arti sebenernya tentang DEMOKRASI juga kita berupaya mempersempit kesempatan. Kewenagan yang sudah di amanahkan dan tertulis baik secara ADART dan dasar2 perundang undangan yang wajib di Taat ti , apabila ada temuan tidak kompetitif akan di lakukan secara musyawarah secara dahulu atau secara persuasip, tutup ketum PWN JABAR

( D.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *