PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG DENGAN POLDA JABAR

BANDUNG || jerathukum.com

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si. memimpin pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk Kepolisian Daerah Jawa Barat tahun anggaran 2023 yang di tandatangani oleh masing-masing pihak dari Sekda Kabupaten Karawang dengan Pihak Polda Jabar, bertempat di Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Selasa (7/2/2023).

Kapolda Jabar mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Pemerintah Kabupaten Karawang atas kepercayaannya dalam memberikan dana hibah kepada Polda Jawa Barat untuk membangun gedung parkir bagi anggota Polri dan masyarakat supaya nyaman dan aman.

“Semoga hibah yang telah dipercayakan kepada kami dapat mewujudkan Polri yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta kepada Satker Polda Jabar yang akan menggunakan hibah, harus memegang prinsip-prinsip transparan, akuntabel, efektif dan efisien, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik.” kata Irjen Suntana.

“Hal ini merupakan prinsip yang harus selalu dipegang teguh Polri, karena penerimaan hibah ini merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan.” ungkap Kapolda Jabar.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturahmi dalam meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Polda Jabar demi terwujudnya Jabar Kahiji.” tutup Kapolda Jabar.

( D.S/Humas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *