Teluk Belitung Kecamatan Merbau Masuk Investasi Kegiatan Nasional

Teluk Belitung Kecamatan Merbau Masuk Investasi Kegiatan Nasional

JAKARTA || jerathukum.com

Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil SH, MM, menghadiri Undangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) dalam acara Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 15 Kepala Daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk Bupati Kepulauan Meranti.

Bupati H. M Adil menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap percepatan penerbitan RDTR dapat menarik investor untuk berinvestasi di Kepulauan Meranti.

Bupati Adil berharap penyusunan RDTR Teluk Belitung Kecamatan Merbau segera rampung mengingat kecamatan tersebut merupakan wilayah investasi kegiatan nasional di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kami sangat memerlukan bantuan teknis dalam penyusunan RDTR khususnya kawasan perkotaan Teluk Belitung Kecamatan Merbau,”
Sementara sisi lainnya, menurut Bupati Meranti M Adil menyebutkan kondisi masyarakat miskin ekstrem membuat kami harus segera menyelesaikan RDTR ini agar investasi yang masif terjadi untuk meningkatkan ekonomi dan menambah pendapatan perkapita penduduk Kabupaten Kepulauan Meranti.

Nofri/ rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *