ROKAN HILIR || jerathukum.com
Dugaan Penggelapan Dan Penipuan yang dilakukan oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong beserta Istrinya terus bergulir.
Infomasi terbaru yang disampaikan oleh pelapor Hendri Ardi ke media Jerat Hukum. com bahwa Nala Dia Ayu Rokan anak Afrizal Sintong dan Sanimar. Juga menerima uang tersebut.
Dijelaskan oleh pelapor melalui kuasa hukumnya Bambang Kristianto, SH dan patner diduga bahwa pada tanggal 13 September tahun 2022 lalu, sang anak Nala Dia Ayu Rokan menerima uang senilai 200 juta dari sang ibu Sanimar yang diserahkan di salah satu salon di jalan Paus pekanbaru.
Diketahui bahwa Nala anak Bupati Rokan Hilir ini adalah seorang calon legislatif yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.
Ketika media ingin mengkomfirmasikan hal ini kepada sang Bupati dengan menghubungi nomor teleponnya namun, sampai berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban.
( T Hendra Yuda)