Showroom Mobil Honda SM Amin Tak Peduli Lingkungan

Showroom Mobil Honda SM Amin Tak Peduli Lingkungan

PEKANBARU || jerathukum.com

Showroom mobil Honda SM Amin yang terletak di jalan SM Amin Kota Pekanbaru ini di nilai tidak peduli akan kelestarian lingkungan.

Usaha penjualan mobil serta bengkel ini dinilai telah mencemari lingkungan akibat limbah cair dan berbahaya yang dihasilkan akibat aktifitas usahanya.

Hasil pantauan awak media dilapangan bahwa pembuangan air limbah cair dan berbahaya akibat aktifitas showroom mobil ini langsung ke parit di depan showroom mobil tersebut.

Dan limbah cair dan berbahaya yang dialirkan langsung ke drainase kota ini sangatlah berbahaya bagi kehidupan sekitar.

Ketika di tanyakan terkait hal ini kepada pihak showroom mobil dengan mudahnya satpam showroom itu menjawab ” Itu air bekas cucian pak” Tuturnya kepada awak media.

Nah ini merupakan bukti bahwa showroom mobil Honda ini tidak mengelola dan pemanfaatan limbah cair yang dihasilkannya.

Dilain pihak ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan disela sela kesibukannya menjawab pertanyaan wartawan bahwa mereka sudah mendapat surat pengaduan dari masyarakat tentang pencemaran yang dilakukan oleh showroom mobil ini. ” Kita telah mendapat surat pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan inidan hal ini akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.”, kepada wartawan selasa 14/3 lalu.

Dari pihak showroom ketika ingin di konfirmasi terkait permasalahan tersebut, sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban.

( T HendrYuda )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *