Buaya Berkeliaran di Pantai Dekat Pemukiman Warga Desa Labuhan Rima Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur, Masyarakat Harapkan Pemerintah Turunkan Tim Penyelidikan.

Buaya Berkeliaran di Pantai Dekat Pemukiman Warga Desa Labuhan Rima Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur, Masyarakat Harapkan Pemerintah Turunkan Tim Penyelidikan.

NIAS SELATAN || jerathukum.com

Buaya yang diduga menerkam salah satu warga di desa labuhan rima baru beberapa minggu yang lalu masih terus berkeliaran di pantai dekat pemukiman warga Desa Labuhan Rima Kecamatan Pulau-pulau Batu Timur Pulau Pini Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara

Menurut penuturan Kades labuhan rima baru Mesakhi Maduwu kepada Wartawan lewat pesan whatshapnya menyampaikan bahwa dari 6 ekor buaya yang berkeliaran di sekitar pantai pulau pini ini terus membuat teror kepada masyarakat dan sangat mengancam warga khususnya bagi para Nelayan sekitar, ucapnya.

Tambahnya Kades mengatakan bahwa di daerah kecamatan pulau-pulau batu timur satu ekor dari antara buaya itu telah berhasil ditangkap warga dengan menggunakan jaring pada hari jumat 21 januari 2023 sekitar pukul 5 sore,dengan ukuran yang lumayan besar berlokasi didaerah desa labuan hiu tepatnya pulau pini kecamatan pulau-pulau batu timur, terangnya,Minggu (23/01/2023).

Harapan Kepala Desa Labuhan Rima Baru melalui pemberitaan ini Beliau
memohon bantuan solusi atau arahan dari para pihak terkaid seperti BKSDA ,Dinas Kehutanan dan pihak pemerintah pusat maupun daerah untuk bisa mengatasi teror buaya ini di wilayah kami,karna akibat teror buaya tersebut masyarakat nelayan desa labuhan rima merasa terancam keselamatannya untuk mencari Nafkah penghidupan mereka di laut.

Sebagaimana diketahui bahwa
buaya pemangsa salah satu warga di Desa labuhan rima baru beberapa hari kemarin sampai saat ini masih terus berkeliaran di sekitar perairan Desa lahuhan rima, terangnya.

Mengakhiri penuturannya Beliau terus menghimbau kepada masyarakat nelayan warga Desa labuhan rima dan Pulau pini sekitarnya agar tetap selalu waspada terutama nelayan yang beraktifitas di malam hari, serta hindari beraktifitas disekitar sungai yang mempunyai lorong tembus kelaut, tuturnya Kades penuh harap.

Salah satu warga Masyarakat Desa labuhan rima menyampaikan bahwa Sejak sudah ada teror Buaya ini di Daerahnya sampai saat ini masih belum ada pihak Pemerintah ataupun pihak Lembaga pengendalian Satwa Liar terkait Teror buaya ini turun ke Lokasi.

Menurutnya Masyarakat sekitar bahwa teror Buaya ini terjadi karena akibat ekosistim habitat asli Mereka telah di rusak oleh aktifitas perusahan penebangan kayu yang beroperasi di daerah kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur tepatnya di pulau Pini. Akibat penebangan kayu tersebut banyak sungai yang tersumbat akibat reruntuhan kayu, sehingga buaya-buaya ini tidak bisa bebas masuk untuk mencari makanan mereka di habitat aslinya ,dan akhirnya
Mereka berpindah kelaut untuk mencari mangsanya, buktinya dalam kurung waktu 2 tahun ini sudah 3 orang Nelayan yang menjadi korban.

Harapan Masyarakat kepada pihak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Pemerintah provinsi sumatara Utara dan Dinas Kehutanan di Kepulauan Nias agar menghentikan ijin operasi perusahaan Penebangan kayu di daerah lingkungan Wilayah Pulau Pini tersebut karena akibatnya sangat mengancam kenyamanan dan Keselamatan warga Nelayan di Daerahnya.

karena menurutnya Masyarakat bahwa sebelum ada perusahaan Penebangan Kayu yang beroperasi di daerah Pulau Pini ini ,maka buaya-buaya ini tidak mengganggu atau meneror masyakat

“Harapan kami Masyarakat agar ada tindakan nyata dari pihak Pemerintah terkait untuk turun kelokasi agar melakukan Penyelidikan, tutur Masyarakat penuh harapan.(Red/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *