Kejaksaan Agung RI Lakukan Pemeriksaan Terhadap 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi SKEBP Daging Sapi Pada PT Surveyor Indonesia

Kejaksaan Agung RI Lakukan Pemeriksaan Terhadap 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi SKEBP Daging Sapi Pada PT Surveyor Indonesia

JAKARTA || jerathukum.com

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui Siaran persnya kepada Wartawan di Jakarta,Jum’at (20/01/2023)

Saksi yang diperiksa yaitu ID selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT Surveyor Indonesia periode 2015-2016, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Red/D.C)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *