Firman Wijaya Didorong Jadi Pengurus LPJK Periode 2025-2028
Jakarta – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sesuai UU No 2 2017 diharapkan mampu memberikan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang begitu masif dan besar dalam satu dekade ini. Namun, tidak sedikit para penyelengara dan pelaksana yang terjerat hukum dalam implementasinya. Audit internal dan eksternal serta berbagai laporan masyarakat dan temuan yang bermuara kepada penegakan hukum bukanlah permasalahan yang kecil. Untuk itu diperlukan formasi lengkap dalam kepengurusan LPJK Periode 2025-2028, sehingga