Bandung- Jerathukum.Com
kelompok pemuda kecamatan katapang Kabupaten Bandung, mengapresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan gugatan permohonan uji materi batas usia capres-cawapres.
Menurut salah satu pemuda kecamatan katapang, Kabupaten Bandung, wahyu menyatakan “dukungan kami para pemuda terhadap putusan MK adalah untuk menyebarkan aspirasi para pemuda-pemudi Indonesia agar bisa menjadi bagian dalam sejarah republik ini.
“saatnya pemuda yang harus memimpin bangsa ini,” kata wahyu saat dimintai keterangan,oleh Media Jerathukum.Com. Sabtu (21/10/23).
Dayat