Hiburan Malam Menjamur Dikota Pekanbaru, Pengawasan Dari Pemko Melemah

Hiburan Malam Menjamur Dikota Pekanbaru, Pengawasan Dari Pemko Melemah

PEKANBARU || jerathukum.com

Pemuda Millenial Pekanbaru (PMP) akan mengambil sikap atas maraknya pembukaan tempat hiburan malam dipekanbaru.Sangat miris rasanya dinegeri melayu, praktek praktek yang melanggar norma agama kian merajalela dan menghancurkan moral anak bangsa. Sebagai sebuah wilayah yang kental nuansa agama, tempat hiburan malam telah membuat pergeseran karakter bangsa kearah yang buruk. Bentuk sikap yang akan diambil oleh PMP adalah dengan melakukan demo ( aksi unjuk rasa) dan juga penyampaian tuntutan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

Unjuk rasa dan pernyataan sikap tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu (27/6). Unras sendiri akan dipimpin langsung oleh Ketua PMP Teva iris. Beberapa hal yang menjadi sorotan oleh PMP diantaranya adalah terkait izin hiburan malam, pajak, kontrol dan pengawasan oleh DPRD kota Pekanbaru, serta penegakan perda yang tegak lurus tampa tebang pilih. Hal ini agar kota Pekanbaru tetap menjadi kota bertuah yang bermoral.

Langkah penolakan terhadap hiburan malam tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PMP Teva Iris. Menurutnya saat ini kota Pekanbaru sudah melegalkan kegiatan kegiatan yang merusak moral. Pemko Pekanbaru memberikan izin tanpa ada kontrol terhadap izin tersebut oleh instansi terkait. Sehingga banyak perbuatan perbuatan menyimpang terjadi di tempat tempat hiburan malam.

“Saat ini banyak hiburan malam yang beroperasi dikota Pekanbaru. Ada yang memiliki izin dan ada juga yang tidak. Tempat hiburan malam tersebut banyak yang beroperasi hingga dini hari atau melebihi jam operasi yang ditentukan. Belum lagi soal adanya minuman keras yang kadar alkoholnya melebihi dari ketentuan. Selain itu ditempat hiburan malam juga banyak terjadi prilaku prilaku maksiat yang dipertontonkan secara terbuka,” ujar Teva iris.

“Tentu hal ini sangat miris dan menyayat hati. Pekanbaru sebagai wilayah melayu yang agamis menjadi tercoreng dengan keberadaan hiburan malam tersebut. Apalagi hal ini juga berdampak pada moral dan karakter anak bangsa terutama generasi muda. Sebagai aset masa depan bangsa, pendangkalan moral ini tidak boleh terjadi,” imbuh Teva Iris

Teva iris juga menambahkan bahwa PMP tidak boleh membiarkan hal ini menjadi berlarut larut tanpa ada aksi nyata.

“Sebagai organisasi kepemudaan tentu PMP tidak akan berpangku tangan menyaksikan apa yang terjadi. PMP akan mengambil sikap pada realita saat ini. Bentuk nyata dari pernyataan sikap tersebut yakni dengan mengambil langkah parlemen jalanan melalui unjuk rasa dan pernyataan sikap,” lanjutnya

“Langkah ini perlu dilakukan agar moral anak anak melayu tidak semakin hancur. Bagaimana bisa kita melihat semua yang telah terjadi tanpa melakukan apa apa. Dengan cuma diam akan membuat arwah para pendahulu akan merasa bersedih dan menagis. Negeri yang punya kearifan lokal yang cukup tinggi dan berbudi pekerti hancur perlahan lahan oleh penerusnya. Negeri yang mereka pertahankan melalui jiwa raga, harta dan benda mulai digerogoti oleh kerusakan moral,” imbuh Teva iris.

“Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan dari PMP,diantaranya adalah:

1. Meminta Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk menurunkan team terkait izin dan pajak hiburan malam, diduga pajak hiburan malam tidak sesuai dengan hasil pendapatan. Pajak sebagai sumber utama PAD harus digenjot dan juga berikan pajak yang tinggi pada tempat hiburan malam, agar pelaku usaha berpikir seribu kali untuk buka tempat hiburan malam.

2. Meminta Komisi 1 DPRD kota Pekanbaru Melakukan sidak pada beberapa tempat hiburan Malam dikota pekanbaru, seperti MP Club, Paragon, gold dragon, Ashgard, Koro-koro, Brader Untuk Telusuri izin dan pajak. Jika ada yang menyimpang, DPRD Pekanbaru harus meminta Pemko Pekanbaru untuk melakukan penindakan.

3. Meminta dengan tegas agar pemerintah menegakkan Perda tentang hiburan malam. Satpol PP sebagai instansi penegak peraturan daerah ( perda) jangan tutup mata dan tebang pilih pada semua penyimpangan perda yang ada dilapangan. Tindak tegas semua pelaku penyimpangan tersebut. Jika Perlu tutup dan cabut izinnya.

[ THY ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *