DEMI MENJAGA KONDUSIFITAS LSM GMBI DAN TOPAN RI DPC BABELAN MENDESAK PENGEMBANG UNTUK TIDAK BEROPERASI SEMENTARA

BABELAN KABUPATEN BEKASI || jerathukum.com

Menindak lanjuti permasalahan aksi warga pada Minggu 24 September 2023 tentang pungli dan lintasan warga Babelan, LSM GMBI dan TOPAN RI DPC Babelan Kota mendesak aparat terkait dan pengembang untuk tidak beroperasi sementara sebelum ada keputusan dari musyawarah pada Senin 25 September 2023 di aula kecamatan Babelan.

Rapat yang di laksanakan pada Senin 25 yang di hadiri oleh Kapolsek Babelan,Danramil Babelan Perwakilan pengembang dari Sumarecon Pihak kecamatan dan beberapa perwakilan warga baik RT maupun RW setempat.

Menurut Rido ketua LSM TOPAN RI DPC Babelan pada saat di wawancara awak media mengatakan dirinya selaku dari LSM meminta kepada aparat terkait, dan khususnya pengembang untuk sementara tidak beroperasi demi menjaga kondusifitas di lingkungan pasca terjadinya aksi warga kemarin.

“Saya meminta kepada pihak-pihak terkait khususnya pengembang untuk tidak beroperasi sementara agar mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan” jelasnya.

Lebih lanjut Rido mengatakan untuk operasional armada atau truk-truk besar dirinya menyarankan untuk jalur Harapan indah saja, karena jalan lintas di Babelan jelas bukan kelas untuk armada berkapasitas lebih dari 10 ton.

Di tempat yang sama Rosul ketua LSM GMBI pada saat di sependapat awak media dirinya sependapat dengan apa yang di katakan Rido Ketua LSM Topan RI “saya sependapat dengan saudara Rido untuk saat ini kami meminta kegiatan di stop Sementara dulu, biar sama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan” pungkasnya.

[ Hen ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *