CILACAP || jerathukum.com
Rabat terbatas di Desa karang Tawang kecamatan Nusawungu kabupaten Cilacap,rapat terbatas di adakan di pendopo Balai Desa setempat,hadir dalam Acara tersebut kades karang Tawang,Sutarno Amd,mengajak kepada seluruh Jajarannya untuk bersifat Dewasa dan saling menghargai satu sama lainnya,Brayan nyambet gawe ,paling tidak saling dukung saling asah asih asuh ,kades meminta tegaskan untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan Dengan jelas ,selalu kordinasi dan kordinasi ujrnya .
Hadir dalam Acara rapat koordinasi terbatas ,Ketua BPD,Maryanto ,Dewan Guru setempat ,ketua LPPMD, Jumadi ,serta dari CV, Oetama Djaya,Fadil Sebagai pelaksana pekerjaan.
Ketua BPD Maryanto mengatakan, Pelaksanaan pekerjaan pembangunan alangkah baiknya para pekerja dari lingkungan sekitar ujrnya .
Kendati Demikian ,Fadil Selaku , Dari Pihak Cv, harapan pekerjaan pembangunan sukses,fadil mengatakan hanya penyambung lidah ,dari pembangunan tersebut sudah sesuai spek,ujrnya .
Rapat koordinasi terbatas di laksanakan pada hari Senin tanggal 28 bulan Agustus tahun 2023 berjalan lancar, tutupnya.
[ shlh ]