Peduli Pekerja dan Warga NU, BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama Dengan PCNU Banyumas

Peduli Pekerja dan Warga NU, BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama Dengan PCNU Banyumas

BANYUMAS  || jerathukum.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, sepakat bekerjasama memberikan perlindungan jaminan sosial bagi warga NU yang diinisiatori oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kab Banyumas, Jawa Tengah.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Aula KBIHNU Al Arofat pada hari Jum’at (18/08/2023), dalam giat RAKERCAB LKK-NU, yang dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto beserta staf, Ketua Tanfidziyah PCNU kab Banyumas H. Imam Hidayat didampingi Sekretaris, ketua LKKNU beserta jajaran pengurusnya, juga disaksikan oleh utusan MWC NU, pengurus dan calon pengurus LKKNU dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Banyumas.

Ketua Tanfidziyah PCNU kab Banyumas H. Imam Hidayat, dalam sambutanya, menyampaikan, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, LKKNU dan semua peserta Rakercab LKKNU Pertama yang hadir, mari kita lebih serius laksanakan sinergitas yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Banyumas, salah satunya DPPKBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kata H. Imam Hidayat.

“Ini semua untuk membangun kemandirian jama’ah dalam hal pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan juga bidang kesehatan, serta merancang kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,’ ungkapnya.

Ditempat terpisah, Sekretaris Achmad Farisi Aziz didampingi Ketua LKKNU K.H. Abdul Kodir, kepada awak media hari ini Jum’at (25/08/2023) sore, menyampaikan adanya pesan dari Rois Syuriah PCNU Drs. K.H. Mughni Labib, M.S.I., melalui Katib Syuriah Prof. Dr. H. Ridwan, menyambut baik kerjasama ini, sebagai upaya untuk memberikan manfaat di masa mendatang terutama para pekerja BPU (Bukan Penerima Upah), kata pesan Rois Syuriah PCNU yang ditirukan Achmad Farisi Aziz.

“Agar program berjalan sukses perlu disiapkan perencanaannya dengan baik termasuk target groupnya, sehingga program ini betul betul bermanfaat bagi kemaslahatan keluarga Nahdliyyin,” pesannya.

“Hal ini dilakukan agar mereka lebih tenang beribadan dan fokus dalam bekerja, dan juga semangat berhikmat kepada NU beserta anggota keluarganya,” imbuh K.H. Abdul Kodir.

Dalam kesempatan tersebut, Antony juga menyampaikan terima kasih, dan BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan PCNU Banyumas, masih dalam suasana semarak HUT Kemerdekaan RI ke-78, katanya.

“Kerjasama ini adalah wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja Indonesia, tidak terkecuali masyarakat pekerja di lingkungan PCNU Banyumas. Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja dilingkungan PCNU diharapkan dapat menjadi salah satu program untuk mengantisipasi timbulnya kemiskinan baru dan pengentasan kemiskinan,” ungkap Antony.

Selanjutnya, Antony juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng LKKNU yang merupakan salah satu lembaga NU untuk mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan turun langsunhg ke masyarakat dan memberikan pemahaman tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

“Kami akan melindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan, tanpa terkecuali. Dengan iuran bagi pekerja BPU yang sangat rendah, yaitu Rp 16.800 untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, atau Rp 36.800 apabila peserta ingin menambahkan tabungan hari tua, manfaat yang diterima sangat besar, sebagai contoh jika ada pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja ahli waris akan mendapatkan santunan kematian kecelakaan kerja sebesar Rp. 70 juta dan biasiswa bagi kedua anak yang ditinggalkannya dari TK sampai dengan Perguruan tinggi sebesar Rp. 174 juta.” Jelas rinci Antony.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kedepannya semua organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas untuk kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja di Indonesia, pungkasnya. (Djarmanto-YF2DOI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *