PURBALINGGA || jerathukum.com
Polda Jateng | Polisi dari Polsek Padamara mengamankan seorang pemuda yang dilaporkan mengamuk serta membuat takut keluarga dan warga di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Kamis (3/8/2023).
Kapolsek Padamara Iptu Ihwan Ma’ruf mengatakan berawal dari laporan warga ada seorang pemuda mengamuk dan membuat takut warga. Dari laporan itu, kemudian kami mendatangi lokasi dan membantu mengamankan pria tersebut.
“Pria yang diamankan diduga mengalami depresi atau gangguan kejiwaan. Setelah diamankan, kemudian kami antar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya.
Dari keterangan pihak keluarga pemuda berinisial GA (20) tersebut kerap mengamuk dan membakar barang-barang di rumahnya. Biasanya pemuda tersebut mengkonsumsi obat penenang sehingga bisa berperilaku normal. Namun saat tidak mengkonsumsi obat penenang, perilakunya berubah menjadi sering mengamuk.
“Menurut keluarganya, saat mengamuk kadang juga mengancam orang tua dan membuat takut warga sekitar. Bahkan pernah pengancam akan membakar rumah,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah berhasil diamankan, sesuai permintaan pihak keluarga pemuda tersebut langsung dibawa ke rumah sakit. Tujuannya untuk mendapatkan pengobatan sehingga bisa sembuh dan tidak lagi membuat resah keluarga maupun warga.
(Fit/Humas Polres Purbalingga)