RIAU || jerathukum.com
Permasalahan yang ada di Direktorat Jendral Pajak Riau hingga kini masih jadi sebuah bola panas. Begitu banyak dugaan kebohongan kebohongan yang dilakukan oleh para pegawai pajak. Salah satunya perbedaan yang signifikan LHKPN antara oknum W dan Kepala DJP Riau. Lebih membuat bingung adalah LHKPN dari Pegawai biasa jauh lebih tinggi dari Kepala DJP Riau
Hal ini juga turut jadi perhatian dari Ade Mochai selaku tokoh muda Pekanbaru dan juga pengurus KNPI Riau. Menurutnya sesuatu yang ganjil rasanya apabila LHKPN dari staf biasa jauh lebih tinggi dari LHKPN kepala kantor. Apalagi LHKPN tersebut belum semuanya dilaporkan.Tentu kuat dugaan telah terjadi pembohongan LHKPN dari para pegawai DJP Riau.
” Sesuatu yang aneh rasanya jika kita melihat LHKPN kedua pegawai Pajak Riau tersebut. Dimana jumlah aset yang dimiliki W lebih dari dua kali lipat yang dimiliki oleh Kepala Kantor Pajak Riau, jumlah aset oknum W diketahui sebesar 4.625.822.435 sedangkan aset dari Kepala Kantor hanya berjumlah 2.132.627.72. Padahal dari hasil investigasi tidak semua harta oknum W yang dilaporkan,” ujar Ade.
Tentu laporan tersebut terkesan sangat aneh. Logikanya tidak mungkin pegawai biasa mempunyai harta yang begitu besar jaraknya dari pimpinan dikantornya. Apalagi hingga mencapai lebih dari 200% dari harta yang dimiliki oleh pimpinannya.
“Entah laporan mana yang mesti kita percaya. Apakah laporan oknum W atau kepala kantor. Kemungkinan lain, bisa juga kedua pegawai tersebut telah melakukan pembohongan LHKPN untuk tujuan tertentu. Kemungkinan kemungkinan tersebut tidak bisa dinafikan.” ungkap Ade lagi.
“Kejanggalan ini tentu perlu pemeriksaan dan klarifikasi kepada kedua pegawai tersebut, agar data yang disampaikan benar benar sesuai fakta yang ada. Jangan sampai ada yang ditutupi. Kedua pegawai pajak ini harus diperiksa oleh KPK dan juga PPATK, supaya masyarakat bisa mendapatkan info yang valid,” sambungnya
“Saat ini banyak kita lihat adanya temuan dari penegak hukum soal aset para penyelenggara negara yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Bahkan sebahagian besar terjadi dilingkungan kementerian keuangan.Tentu hal ini mungkin saja dilakukan oleh para pegawai DJP Riau demi menutupi kecurigaan dari para penegak hukum baik KPK ataupun instansi lainnya”,imbuh ade.
“Ada dugaan bahwa Kepala DJP Riau serta pegawai pajak berinisial W tidak benar dalam melaporkan LHKPN yang dimiliki. Meskipun aset yang dilaporkan cukup besar, namun bukan berarti bahwa Kepala Kantor juga telah benar melaporkan aset yang dimiliki. Saat ini banyak oknum oknum pejabat yang melaporkan LHKPN tidak sesuai fakta, meskipun LHKPN Kepala DJP cukup kecil itu belum tentu benar bisa saja akal akalan agar tidak dicurigai,” terang Ade Mochai lagi.
“Dalam waktu yang dekat saya beserta rekan rekan aktivis akan turun ke jalan melakukan aksi damai ke kantor DJP Riau yang mana kami meminta agar LHKPN kedua pegawai pajak ini benar benar diperiksa dan diklarifikasi. Jangan sampai ada yang coba ditutupi tutupi, memang nanti ditemukan keganjilan kami meminta KPK dan juga Menteri Keuangan agar bisa menindak kedua oknum ini secara tegas. Jika perlu dilakukan pemecatan. Menteri keuangan harus berani membersihkan lembaga yang dipimpin dari orang orang yang berbuat melanggar hukum,” tutup Ade Mochai.
( T Hendra Yuda)