BEKASI || jerathukum.com
Peristiwa kebakaran terjadi di Pasar Setu RT 01/01, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (23/07/2023) malam.
Saiful Bahri, salah seorang warga menceritakan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 20.40 WIB.
“Kejadiannya sekitar jam 20.40. Api cukup besar, belum tahu apa yang terbakar,” ujar Saiful
Gunardi, Danton 1 Dinas Pemadam Kebakaran Cibitung mengatakan, bahwa kebakaran terjadi di sebuah rumah milik warga. Api berasal dari pembakaran ban yang merembet ke rumah warga.
“Kami mengerahkan 5 unit Damkar, 2 Unit dari Mako Cikarang Barat, 1 unit dari Metland dan 2 Unit bantuan dari pemadam kebakaran Cileungsi, personil ada 15 orang” ujarnya.
Api dapat dipadamkan setelah petugas datang kelokasi kejadian, selama 1 jam api berhasil dipadamkan.
[ SHANDHI/Pepeng ]