Istri almarhum Sultan Ternate bawa 2 penerus Kesultanan Ternate, Gajah Mada Satria dan Tajul Mulk

Istri almarhum Sultan Ternate bawa 2 penerus Kesultanan Ternate, Gajah Mada Satria dan Tajul Mulk

MALUKU UTARA || jerathukum.com

Istri almarhum Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah, Nita Budhi Susanti, tiba di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), sekaligus membawa dua anak kembar yang dianggapnya merupakan penerus Kesultanan Ternate. hampir sepekan yang lalu, Ahad 12 Maret 2023.

“Kehadiran saya di Ternate merupakan permintaan massa adat Kesultanan Ternate sekaligus membawa dua (2) anak kembar, yakni Kolano Madoru Gajah Mada Satria Nagara Mudaffar Sjah dan Kolano Madoru Ali Muhammad Tajul Mulk Mudaffar Sjah,” demikian ujar Nita Budhi Susanti, Istri almarhum Sultan Ternate ke-48 di Ternate, Senin.

Perlu diketahui, Nita Budhi Susanti, usai tiba di Kota Ternate pada Ahad (12/3) kemarin, setelah delapan tahun meninggalkan Ternate dan berziarah ke makam suaminya Sultan Mudaffar Sjah.

Dia menyebutkan kehadirannya di Ternate paling tidak telah menjadi pengobat kerinduan masyarakat adat yang selama ini menurutnya seperti anak ayam yang kehilangan induknya.

Bahkan, Nita mengaku terus diminta pulang ke Ternate oleh masyarakat adat, baik yang ada di Pulau Hiri maupun di Dufa-Dufa, sehingga dirinya memilih menetap sementara di Hiri karena dirasa lebih aman, dan saya pernah diambil sumpah sebagai Boki dan Wali Kolano juga di Hiri, imbuhnya.

Nita mengakui, status dua anaknya sebagai Kolano Madoru sudahlah jelas.

Bahkan, di saat usia 45 hari, kedua anak kembar ini telah melalui prosesi sinonako sebagai pewaris tahta Kesultanan Ternate langsung oleh Sultan Mudaffar Sjah.

“Mulai mereka umur 45 hari sudah sinonako untuk penerus Sultan Mudaffar Sjah. Nanti saya kembalikan ke masyarakat adat maunya gimana,” ujarnya.

Dia menyatakan sampai saat ini masyarakat adat masih berpegang teguh dengan jaib kolano atas status Kolano Madoru. Hak veto yang dianggap paling sakral itu yang juga menjadi alasan dirinya mau kembali ke Ternate bersama kedua putra kembar.

Selain itu, Nita mengklaim bahwa statusnya pun masih sah sebagai Wali Kolano selama kedua anak kembarnya belum baligh.

Hubungannya dengan beberapa anak dari istri lain mendiang suaminya diakui masih tetap terjalin baik, dan menganggapnya sebagai seorang ibu. Apalagi dia juga punya anak dari perkawinannya dengan Sultan Mudaffar Sjah.

Nita melanjutkan bahwa kasus pidana pemalsuan asal-usul putra kembar yang pernah menyeretnya, merupakan sebuah ujian yang telah dia lalui.

Ia menyebut kasus itu sebagai kezaliman, karena persoalan hukum adat yang dibawa ke ranah hukum positif.

Meski begitu, penilaiannya pidana yang dilaluinya itu tidak mempengaruhi hukum adat yang diyakini oleh masyarakat adat Kesultanan Ternate.

Persoalan hukum positif itu pun tidak dapat mengubah status Kolano Madoru putra kembarnya, karena mereka punya bukti kuat tentang status hak ini.

Mereka punya video penobatan, kalau akta kelahiran misalnya ditahan untuk menghilangkan haknya Kolano Madoru, itu hukum negara.

“Artinya, tinggal dicetak dari internet, bisa juga. Kamu tahan apanya, kita bisa ambil di internet. Artinya, maunya sudah selesailah Kolano Madoru, padahal tidak seperti itu,” ujar Nita menjelaskan

( Niko )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *