JAKARTA || jerathukum.com
Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat, termasuk pembenahan di tubuh Polri itu sendiri.
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah penghargaan dari sejumlah institusi publik terhadap kinerja personel polri di tahun 2022. Diantaranya, kepatuhan anggota Polri terhadap untuk mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) selama tahun 2022, sebanyak 16.043 anggota, dari total 16.627.
“Penilaian Tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN Polri yang dilakukan oleh KPK RI mencapai 96,49% atau sebanyak 16.043 personel dari total wajib lapor sebanyak 16.627 personel,” kata Sigit dalam rilis akhir tahun 2022 di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).
Selanjutnya, Polri juga mendapatkan predikat baik dalam penilaian indeks pelayanan publik KemenPAN-RB tahun 2022. Polri mendapatkan nilai 3,88 dengan predikat ‘baik’.
“Polri mendapatkan nilai 3,88 dengan predikat ‘baik’, di mana nilai tersebut meningkat 0,21 dibandingkan tahun 2021 sebesar 3,67,” jelas Kapolri.
Lalu, Polri juga memperoleh satu predikat WBK dan dua predikat WBBM dalam hal pembangunan Zona Integritas dari Kemen PAN-RB di tahun ini.
“Sehingga Polri memiliki total 152 satker dengan predikat WBK dan 24 Satker dengan predikat WBBM,” ungkap Kapolri.
Berikut penghargaan Polri lainnya yang diterima di tahun 2022:
– Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan oleh Kemen PAN-RB. Nilai Polri dalam 3 tahun terakhir terus meningkat, dimana pada tahun ini mendapatkan nilai 74,44 dengan predikat “BB” atau Sangat Baik;
– Pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja berdasarkan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Polri tahun ini sebesar 77,28, dimana angka tersebut meningkat 0,95 dibandingkan tahun 2020 sebesar 76,33;
– Nilai Kinerja Anggaran Polri (NKA) tahun ini yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Polri mendapatkan nilai 96,75 dan menduduki peringkat ke-3 dari K/L dengan anggaran terbesar. Sedangkan untuk tahun 2022, per 21 Desember 2022 Polri mendapatkan nilai NKA sebesar 78,75, serta masih dalam proses penilaian s.d. 15 Januari 2023;
– Mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas penilaian laporan keuangan Polri selama 10 tahun
berturut-turut (2013 s.d 2022);
– Meraih Juara 2 Anugerah Reksa Bhanda dari Kementerian Keuangan RI, kategori Sertifikasi Barang Milik Negara yang merupakan penghargaan kepada K/L dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan Barang Milik Negara.