Setelah Lebih 2 Tahun Akhirnya Dapat Kepastian

Setelah Lebih 2 Tahun Akhirnya Dapat Kepastian

ROHIL, jerathukum.com – H. Muhammad Tuah saat ini dapat bernafas lega setelah beberapa lama menuntut keadilan atas hak tanah yg di milikinya.
Terkait penyerobotan tanah yg di lakukan oleh perusahaan sawit PT johannes sudah hampir dua tahun baru ada kejelasan dan dari pihak perusahaan bersedia melakukan perundingan damai dengan pihak pemilik tanah lebih kurang seratus hektar milik H. Muhammad Tuah.
Namun sebelum sampai pada perundingan perdamaian ini telah banyak peristiwa yang terjadi sehingga H. Muhammad Tuah menurunkan anggota laskar bertuah melayu bermarwah [ LBMB] yang di pimpin oleh seorang panglima tinggi yaitu H. Edi. Dengan menurunkan lebih dari seratus orang anggota laskar demi membela marwah orang Melayu yg di nilai oleh H. Edi telah di rampas haknya oleh perusahaan tersebut. ” Kita merasa terpanggil dengan adanya kejadian ini, kita tak mau melihat warga kita apalagi orang Melayu asli tertindas haknya oleh para cukong cukong itu” Tukas H. Edi disela sela keributan yang terjadi di lokasi dengan orang – orang suruhan atau massa bayaran dari pihak perusahaan tersebut.


Selama memperjuangkan hak kepemilikan atas lahan tersebut H. Muhammad tua dan H. Edi telah banyak berkorban baik materil maupun in materil.
Terjadinya perundingan damai tersebut dari pihak H. Muhammad Tuah dan H. Edi di dampingi oleh pengacaranya yaitu Bambang Kristian, SH dan Patners. Dan dari pihak PT. Johannas di wakili oleh kuasa hukumnya juga. Dan telah mendapatkan kata sepakat *setelah mengadakan perundingan dengan pihak perusahaan maka perusahaan bersedia mengganti kerugian akan lahan tersebut jelas Bambang keristian SH
(Nofrianto wandra]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *