PURWAKARTA || jerathukum.com
Polres Purwakarta hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024, di Area Lapangan Basket Prime Plaza Hotel Purwakarta d/a Jl. Kota Bukit Indah Raya No. Blok. L, Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Pada Selasa, 28 November 2023.
Apel Siaga Pengawasan Masa Kampanye Pada Pemilu 2024 digelar Bawaslu Kabupaten Purwakarta dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Yusup Suprianto dan diikuti oleh seluruh Panwascam se-Kabupaten Purwakarta, dan seluruh PKD se-Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan, apel ini dilakukan dalam rangka kesiapan pengawasan masa kampanye pada pemilihan umum tahun 2024.
“Saat ini telah memasuki masa Kampanye Pemilu 2024, tugas Kepolisian sesuai dengan UU nomor 2 Tahun 2002 adalah menjaga Harkamtibmas, Polres Purwakarta tidak akan berhasil tanpa bantuan dan dukungan dari seluruh Komponen masyarakat,” ungkap Tini.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan tugas dilapangan Polres Purwakarta siap bekerja sama dan komunikasi serta berkoordinasi yang baik dengan Bawaslu Kabupaten Purwakarta.
“Sebagian arahan Pak Kapolres Purwakarta, bahwa Polres Purwakarta siap berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Seluruh elemen masyarakat demi terciptanya Pemilu yang aman dan damai. Semoga Pemilu 2024 bisa berlangsung aman damai dan sejuk,” ungkap Tini.
Menurutnya, suksesnya penyelenggaraan pengawasan akan menjaga keamanan dan kondusifitas penyelenggaraan Pemilu. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif menjadi pengawas partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Mari bersama wujudkan Pemilu 2024 berintegritas, aman dan damai,” pungkasnya.
- (Red-Dwi)