RIAU || jerathukum.com
Jalan penghubung desa Kasang Setilang Teluk Sono rusak parah. Jalan yang menghubungkan antar desa ini dengan berbagai daerah di sekitar tak dapat dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Kondisi ini terjadi cukup lama, apalagi jika pada saat hujan jalan tersebut tidak dapat dilalui sama sekali.
Masyarakat berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi jalan mereka. ” Kami sangat mengharapkan perhatian pemerintah untuk memperbaiki jalan kami ini “, ujar salah seorang warga kepada media.
Dengan kondisi jalan seperti ini tentunya sangat mempengaruhi terhadap perekonomian masyarakat setempat. Mengapa tidak masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari hari yang biasanya harus berbelanja atau menjual hasil kebun mereka ke desa sekitar seperti Ujung baru atau ke Muara Dilam saat ini tidak bisa kemana mana akibat jalan yang rusak parah.
Begitu juga dengan para pedagang yang akan menjual dagangan mereka ke masyarakat desa Kasang Setilang Teluk Sono ini tentunya tidak dapat menuju kesana akibat kondisi jalan yang rusak seperti ini.
Ruas jalan penghubung antar Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Bengkalis ini tentunya menjadi tanggungjawab Pemerintah daerah provinsi Riau.
Dan pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR mestinya tanggap dan cepat bertindak melihat kondisi jalan rusak parah seperti ini. Ketika hal ini dikonfirmasi ke Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Riau Zulfahmi mengatakan bahwa untuk perbaikan jalan tersebut sudah diusulkan pada APBD 2024 ” Sdh di usulkan di APBD 2024 “, jawabnya melalui pesan Whatsapp. Dan ” untuk fungsional nya cb tanya ke UPT VI bang “, sambungnya.
Namun ketika ingin ditanyakan hal ini kepada Feri Yunanda kepala UPT VI melalui pesan Aplikasi whatsapp, sampai berita ini dinaikan belum mendapat jawaban.
( THY)