Pemerintah Desa Sukajadi, melaksanakan pembangunan rabat beton

Pemerintah Desa Sukajadi, melaksanakan pembangunan rabat beton

BENGKALIS || jerathukum.com

Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau melaksanakan pembangunan rabat beton menuju perkebunan masyarakat sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan infrastruktur desa.

“Alhamdulillaah, pelaksanaan pembangunan rabat beton Jalan H. Taher sudah selesai. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan oleh para petani untuk memanen hasil kebunnya,” ujar Kepala Desa Sukajadi, Izhar Sapawi melalui Kepala Urusan Pemerintahan Hamzah kepada sejumlah media, Senin (31/7/2023).

Rabat Beton Jalan H. Taher yang terletak di Dusun Sungai Musuh itu dibangun dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Dana Bermasa yang dikucurkan oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni.Katanya

Hamzah yang juga merupakan Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) ini menjelaskan bahwa rabat beton yang dibangun tersebut untuk kepentingan masyarakat dalam memobilisasi hasil panen kebunnya.

Beliau berharap, dengan lancarnya akses jalan keluar masuk kebun tersebut, masyarakat lebih mudah mengeluarkan hasil panen sehingga diharapkan dapat menunjang perekonomian masyarakat setempat.

“Mudah-mudahan, rabat beton ini dapat dipergunakan dengan baik sehingga nantinya akan mempermudah mobilisasi hasil panen dan menunjang peningkatan ekonomi masyarakat Desa Sukajadi. Terima kasih kepada Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni yang telah mengalokasikan Dana Bermasa sehingga dapat dipergunakan untuk peningkatan infrastruktur di desa kami ini,” pungkas pria yang akrab disapa Atan ini.

[ Ind ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *