PMP Siap Beri Bantuan Hukum Pada Bripka Andri

PMP Siap Beri Bantuan Hukum Pada Bripka Andri

PEKANBARU || jerathukum.com

Permasalahan hukum yang menimpa Bripka Andri turut menjadi perhatian oleh Pemuda Millenial Pekanbaru ( PMP). Menurut Ketua Pemuda Millenial Pekanbaru Treva Iris ” Jika benar apa yang terjadi terhadap personil Polda Riau tersebut, ini sangatlah mencoreng wajah penegakan hukum”, jelas Teva

Institusi yang seharusnya jadi benteng penegakan hukum kini telah dicemari oleh kelakuan para oknum yang bermental penjahat.

” Beberapa hari belakangan ini wajah hukum di Riau telah dipermalukan oleh pengakuan seorang personil Brimob dari Batalyon B Manggala Rohil. Menurut anggota Brimob bernama Bripka Andri bahwa dirinya telah membayar uang jutaan rupiah agar tidak dipindahkan. Bahkan dirinya juga punya bukti transfer dan bukti lainnya “, terang Ketua PMP.

Saat ini masalah tersebut telah membuat Bripka Andri harus bisa membuktikan semua tuduhan tersebut. Karena hukum perlu pembuktian bukan kata kata.
Jika benar ada pemerasan maupun iming iming yang dijanjikan oleh komandannya maka Bripka Andri harus bisa membuka secara terang benderang. Hal ini bertujuan agar marwah hukum kembali tegak.

” Apalagi perbuatan yang dilakukan oleh seorang perwira polisi.Tentu efek jera dan pembelajaran mesti dilakukan. Agar kedepannya tidak ada lagi oknum oknum nakal yang memanfaatkan situasi dan jabatan. Apalagi saat ini Kapolri Jendral Listyo Sigit sangat ingin membuat Polri jadi berwibawa dan Profesional. Maka oknum oknum nakal harus diberantas dan ditindak tegas “, harap Teva.

“Jika nanti Bripka Andri membutuhkan penasehat hukum maka PMP siap membantu dengan menerjunkan penasehat hukum terbaik yang dimiliki PMP. Tujuan dari bantuan hukum tersebut agar masalah dan kasus ini bisa terungkap secara terang benderang. Mereka yang bersalah harus mendapat hukuman. PMP akan bahu membahu dan bekerja sama dengan Bripka Andri guna menghukum oknum oknum nakal. PMP bersama para penasehat hukum menunggu permintaan dari bripka Andri untuk berjuang menegakan kembali marwah hukum di Riau “, tutup Teva Iris.

( T Hendra Yuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *