Hendri Ardi : Saya Akan Laporkan Jika Tidak Terbukti

Hendri Ardi :  Saya Akan Laporkan Jika Tidak Terbukti

ROHIL || jerathukum.com

Perseteruan antara Bupati Rokan Hilir Afrizal sintong dan Istrinya Sanimar dengan Hendri Ardi terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bupati serta istrinya itu masih saja bergulir walaupun Polisi Daerah ( Polda) Riau telah menutup kasus tersebut.

Seperti yang telah di berita sebelumnya bahwa pemeriksaan terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Afrizal Sintong dan Istrinya Sanimar telah di hentikan oleh pihak Polda Riau, hal ini disebabkan tidak terpenuhinya unsur pidana penipuan.

Namun, banyak orang menyangka bahwa dengan ditutupnya kasus tersebut pasti sudah terjadi perdamaian alias kesepakatan dengan dalih Afrizal Sintong dan istri membayar kerugian yang di derita Hendri Ardi.

Dengan tegas Hendri Ardi menyatakan bahwa tidak ada perdamaian. ” Disini dapat saya tegaskan bahwa saya denganAfrizal Sintong dan Sanimar itu tidak pernah ada perdamaian”, tegas Hendri Ardi.

Terkait dengan pemberitaan bahwa Larsen Yunus mengatakan bahwa dia mempunyai bukti bukti bahwa Sanimar istri Bupati Rohil telah mengantar dan menyerahkan uang damai kerumah Hendri Ardi dan hal ini telah di konfirmasikan kepada mantan pengacara Hendri Ardi yakni Bambang Keristian.

” Dalam rekaman CCTV itu disampaikannya bahwa istri Bupati Rohil Sanimar mengantarkan uang damai kerumah saya , untuk itu saya sampaikan bahwa itu tidak benar dan saya minta agar bukti2 CCTV tersebut agar dipublikasikan saja kebenarannya , saya akan melaporkan Larsen Yunus dan mantan pengacara saya ini ke Polda Riaubatas dugaan pencemaran nama baik dan undang undang ITE “, tuntut Hendri Ardi.

( T Hendra Yuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *