POLDA METRO JAYA || jerathukum.com
Kabidhumas mengatakan Polisi telah menemukan beberapa barang bukti di lokasi tempat kejadian perkara dari seseorang yang diduga sebagai pelaku.
“Didapati alat bukti diduga milik terduga pelaku diantaranya berupa satu buah tas warna krem yang berisikan dua buah handphone,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).
Selain itu ditemukan juga 1 bilah sajam atau badik beserta sarungnya, 1 bilah pisau daging. Dua buah handphone warna merah dan biru merk Vivo.
“Kemudian juga terhadap baju para korban sebagai barang bukti olah TKP,” ungkapnya.
Selanjutnya Kabidhumas juga menjelaskan bahwa motif terkait kasus ini masih berlangsung dan didalami oleh penyidik secara digital forensik dalam transkip pembicaraan dan keterangan dari saksi-saksi.
“Saat ini proses penyidikan masih berlangsung saya juga berharap pada rekan-rekan media, motif masih dalam proses penyidikan, karena motif kan didapat dari pelaku, terduga pelaku sejauh ini juga meninggal dunia, namun secara Scientific kita akan lakukan secara digital forensik dalam transkrip di pembicaraan dan kemudian berdasarkan pada keterangan saksi-saksi sehingga saya berharap pada rekan-rekan media tidak memberikan influencer yang tidak kompetensi, karena motif belum bisa dipertanggung jawabkan apabila tidak kompetensi.” Jelasnya.
“Nanti penyidik akan menyampaikan yang menjadi motif dugaan sementara, betul tindak pidananya adalah perbuatan tindak pidana pembunuhan terhadap dua wanita yang dicor, kemudian proses identifikasinya betul ternyata identitasnya atas nama YP dan HP, itu rekan-rekan yang terkait dengan kasus di Bekasi kita sama-sama menunggu” tutup Trunoyudo.
(Rina/Humas)