JAKARTA SELATAN ||jerathukum.com
Polres Metro Jakarta Selatan menyebut benda mirip senjata airsoft gun, yang digunakan pengemudi Fortuner berinisial GR (24) saat melakukan pengancaman dan pengerusakan mobil Brio merupakan senjata replika atau mainan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Indradi mengatakan pelaku mengakui senjata tersebut merupakan senjata mainan. GR membeli senjata tersebut di toko online.
“Berdasarkan keterangan tersangka, itu mainan beli di toko online, bonnya sudah perlihatkan,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Kendati begitu, Ari menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Intel Polda Metro Jaya untuk memastikan senjata mainan tersebut yang digunakan GR untuk mengancam korban.
“Nanti kita koordinasikan dengan Intelkam Polda,” ucapnya.
Selain menyita airsoft gun yang diduga mainan, lanjut Ary, polisi juga menyita benda mirip pedang anggar dan dua unit kendaraan roda empat yang terlibat kasus ini.
“Dalam proses penyidikan kami mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti, yakni barang bukti benda mirip senjata api dan barang bukti mirip pedang anggar yang semuanya nanti kita dalami,” tuturnya.
“Lalu ada barang bukti mobil yang dirusak, Mobil Brio Kuning, itu juga kami lakukan penyitaan. Kami juga lakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner Hitam yang diduga dipakai merusak juga. itu kami lakukan penyitaan,” sambungnya.
(D.T)