DEPOK || jerathukum.com
Bentrokan yang terjadi di Perum Raffles Hills Blok Q9/9 Kel Sukatani kec. Tapos, Kota Depok, Sabtu (11/2) lalu, tewaskan 1 orang dan dua orang mengalami luka-luka. Polda Metro Jaya buka memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, peristiwa tersebut murni masalah pribadi bukan bentrokan antar kelompok atau suku seperti yang viral di media sosial dan media massa.
“Kami menyampaikan terkait perkembangan adanya tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, yaitu di wilayah Polres Metro Depok,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).
“Latar belakang ini terjadinya urusan bisnis antara pihak L dan M, ini terkait utang piutang, pinjam meminjam uang,” sambungnya.
Diungkapkan Trunoyudo, kejadian tersebut sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara-cara yang persuasif melalui program Kepolisian yaitu Sambang RW dan Jumat Curhat.
“Sebenarnya kalau ini diselesaikan secara persuasif melalui rukun warga (RW), ini akan terselesaikan dengan aman, namun demikian ini masih didalami, proses pemeriksaan belum sampai di situ, tentunya mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Dikatakan, akibat peristiwa tersebut pihak kepolisian mengamankan 14 orang yang terlibat dalam aksi penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
“Kami telah mengamankan 14 orang dan saat ini masih proses penyelidikan, 14 orang ini berinisial Ml, Ep, Ad, Hm, N, Rr, Al, Bu, Har, Sb, Sal, Abr, Sh, dan Sah. Keempat belas ini secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam,” tegasnya.
Selain itu, kata Trunoyudo, terdapat dua korban lainnya dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di Depok, ia juga menyesalkan kejadian tersebut seakan program Kapolda Metro Jaya tidak dijalankan.
“Korban dua yang luka, pak Kapolres (Depok) sudah mendatangi ke rumah sakit, dan sekali lagi dalam kejadian ini sungguh sangat disesalkan, artinya program Kapolda Metro Jaya menggelorakan kebijakan untuk guyub para ketua RW seDKI Jakarta, khususnya dan juga wilayah Polda Metro Jaya Depok Tangerang dan Bekasi (tidak berjalan),” ujarnya.
“Kalau persoalan ini dapat dikomunikasikan melalui RW, melibatkan RW, Babinsa Bhabinkamtibmas, tidak para pihak yang lain, tentu ini menjadi bagian yang bisa diselesaikan secara humanis dan persuasif,” kata Trunoyudo.
Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dan terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya dan tidak dapat dipercaya.
( Niko )