Untuk Menangkan Indonesia Gugatan Uni Eropa di Sengketa Nikel WTO, JAKI Siapkan Gerakan Internasionalisasi

Untuk Menangkan Indonesia Gugatan Uni Eropa di Sengketa Nikel WTO, JAKI Siapkan Gerakan Internasionalisasi

JAKARTA || jerathukum.com

Dalam kasus sengketa Nikel atas gugatan Uni Eropa terhadap pelarangan ekspor biji mentah Nikel Indonesia, organisasi JAKI Kemanusiaan Inisiatif segera menginisiasi gerakan global. Jakarta, Sabtu (11/02)

Hal tersebut, ungkap Yudi Syamhudi Suyuti selaku Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) mengatakan, JAKI menyiapkan gerakan Internasionalisasi. Yang mana, Gerakan tersebut ialah tindakan internasionalisasi berbentuk demokratisasi globalisasi di perdagangan global. Demikian ujar Koordinator Eksekutif JAKI memberikan pernyataan singkat dalam keterangan tertulis singkatnya dirilis awak media, Jakarta. Sabtu (11/02/2023)

Ungkap Yudi Suyuti, menjelaskan Gerakan ini menekankan perubahan mendasar terhadap ketidakadilan global dalam praktek politik perdagangan globalisasi.

” Tatanan global yang dijalankan melalui praktek globalisasi sudah sangat tidak relevan lagi dalam konteks sekarang. Karena Tatanan Global yang adil adalah Tatanan Multinasional,” ujarnya

Oleh karena itu titik temu yang terbaik dalam sengketa nikel ini adalah membangun keadilan multinasional melalui titik temu demokrasi nasional dan demokrasi internasional.” Hal ini akan menjadikan kerjasama yang sangat rasional dalam situasi ketidakpastian global saat ini,” jelas bung Yudi (sapaan akrab Aktivis Muda terbilang kritis) itu menyebutkan.

” Reformasi WTO adalah bagian dari resolusi sesuai plattform pembangunan ekonomi saat ini, paska covid, krisis terjadinya konflik Rusia dan Ukraina serta krisis demokrasi global dalam segala sektor,” timpalnya mencermati

Lebih lanjut, menurutnya Uni Eropa bisa mencabut gugatannya ke Indonesia dan memulai renegosiasi untuk pencapaian win win solution sebagai resolusi terbaik.

Akan tetap, jikalau kondisi harus dilanjutkan ke upaya banding, WTO memerlukan kebijaksanaan dan keadilan yang riil dalam keputusannya.

” Gerakan internasionalisasi ini, JAKI mendorong dibatalkannya Gugatan Eropa terhadap Larangan Ekspor Biji Mentah Nikel Ore dari Indonesia,” paparnya menegaskan.

Kemudian, ungkap Koordinator Eksekutif JAKI tersebut mengutarakanRencananya organisasi JAKI akan menggalang gerakan dari kelompok masyarakat global dunia dan kelompok gerakan (movement group) sebagai solidaritas global terhadap kebijakan Nasional Indonesia dalam mempraktekkan demokratisasi globalisasi.

” Dan ini terelasi dengan pencapaian terwujudnya UNWCI (UN World Citizen Initiative), UNPA (UN Parliement Assembly) Civil Society Envoy (Utusan Masyarakat Sipil) di Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tandasnya.

{ Niko  }

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *