MORUT || jerathukum.com
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulteng yang dalam hal ini adalah gabungan antara komisi-III dan Komisi-IV melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan tambang nikel yang ada di Kabupaten Morowali Utara Morowali Utara Kamis (09/2/2023).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi-III Sonny Tandra, dan ketua komisi -IV Dr.Ir.Alimuddin Paada,MS. Dan beberapa anggota Komisi-III dan komisi IV yang juga ikut hadir pada kesempatan ini yakni Zainal Abidin Ishak Ishak, Muhaimin Yunus Hadi, Marlela, Elisa bunga Allo, Abdul Karim AlJufri, Rahmawati M.Nur,I Nyoman Slamet dan Ibrahim A.Hafid serta dihadiri oleh inspektur tambang Sulteng dan juga Dinas lingkungan hidup provinsi Sulteng.
Kunjungan kerja tersebut dimulai dari PT Trinusa Sharma Utama (TDU) dan diterima langsung oleh Kepala teknik tambang (KTT) PT,TDU Agus Suheli, Human Resource,Development(HRD) Bono Bachtiar, dan jasa konsultan Tambang/Advaicor(JKT) Wisnu Yudha.
Dan kunjungan kedua di PT gunbuster Nikel industri(GNI). Dan diterima langsung oleh penanggung jawab teknik lingkungan (PTL).PT,GNI Dadan Suherman,Oprastion PT.PT.GNI Hariyanto, dan beberapa tenaga staf PT.GNI
Dan kunjungan kerja terakhir pada perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Morowali Utara, yakni ke PT bukit makmur istindo Nikeltama(BUMANIk) dan diterima langsung oleh jenderal manager PT.Bumanik Bapak.Yul bersama kepala teknik tambang (KTT)PT.Bumanik Bapak Alwiyansyah.
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi- III Sonny Tandra, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan daripada kunjungan kerja tersebut adalah terkait yang saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat luas mengenai kejadian konflik yang terjadi di area perusahaan. Dan terkait dana bagi hasil yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, serta meminta agar dalam perekrutan tenaga kerja memprioritaskan tenaga kerja lokal yang betul-betul asli anak daerah bukan dari daerah di luar wilayah Sulteng yang masuk membuat data dirinya sebagai anak daerah tersebut.
Sedangkan ketua komisi-IV Dr,Ir.Alimuddin Paada, menyampaikan terkait bagaimana arah kebijakan perusahaan terhadap karyawan lokal dan tenaga kerja asing (TKA) dalam penggunaan alat pelindung dari (APD)
Atau penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam perusahaan, tempat tinggal tenaga kerja.
- I Nyoman Slamet, menanyakan terkait masalah pemanfaatan Corporate Social Responsbility(CSR) yang ada di perusahaan, ia berharap agar (CSR) yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan benar-benar pada peruntukannya seperti pemberian bantuan beasiswa Pendidikan, bantuan biaya kesehatan dan sebagainya, Sehingga CSR tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain itu, Ibrahim A.Hafid juga menyampaikan bahwa agar pihak perusahaan dapat menerapkan suatu kebijakan dalam hal penerapan dalam menggunakan dialektika berbahasa,dalam artian bahwa bukan hanya kepada tenaga kerja lokal saja yang diharuskan mampu atau bisa berbahasa asing/Mandarin akan tetapi kepada tenaga Kerja asing juga diterapkan harus bisa berkomunikasi dengan menggunakan atau menerapkan bahasa kita atau berbahasa Indonesia, agar mudah saling berkomunikasi dan dapat meminimalisir kesenjangan yang ada antara pekerjaan lokal dan tenaga kerja asing.
Lanjut daripada hal tersebut, Muhaimin Yunus Hadi, juga mempertanyakan kepada pihak perusahaan terkait kebijakan perusahaan dalam pemberian intensif atau uang tambahan kepada para pekerja yang melakukan pekerjaan pada waktu hari libur atau yang melakukan pekerjaan pada malam harinya, dengan tujuan agar siap perusahaan tidak serta merta mempekerjakan karyawan meski itu di luar jam kerja atau pada waktu libur namun pihak perusahaan tidak memberikan insentif atau uang tambahan atau gaji lembur.
Setelah selesai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan rombongan langsung melakukan peninjauan area lokasi di setiap tambang perusahaan yang di Kabupaten Morowali Utara.
Dan diakhiri kegiatan tersebut, rombongan langsung bertolak ke arah Bungku Kabupaten Morowali, esoknya kunjungan kerja gabungan Komisi-III dan komisi IV DPRD provinsi
( Rahman )