BEKASI || jerathukum.com
Arman Darmawan, sebagai Ketua Kelompok Tani Garda Kencana, Desa Karang Anyar Kec.Karang Bahagia – Bekasi, yang sekaligus Ketua HKTI Kec.Karang Bahagia, angkat bicara.
Kepada Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya mengatakan, mengamati pemberitaan terkait program ketahanan pangan Desa Karang Anyar Kec.Karang Bahagia – Bekasi, Arman membenarkan adanya berita tersebut, bahwa benar kegiatan program tersebut perlu di perdalam apakah benar penggunaan anggaran desa dalam program tersebut benar-benar sesuai dengan apa yang tertuang dalam anggaran desa tahun 2022 sbab Armanpun mengatakan sambil tersenyum, saya juga ragu tandasnya jika realisasi itu sesuai penganggaran mengingat kondisi objektif yang berjalan di lapangan jauh dari apa yang di jelaskan fihak pemerintah desa dalam berita yang beredar lalu.
Kami masyarakat dalam penjelasan berita lalu tersebut di anggap tidak mengerti dan tidak paham oleh aparatur pemerintah desa – Itu Salah Besar.
Kami hanya diam selama ini, namun hari ini kami bicara, bahwa jika penganggaran program tersebut 180.000.000 dan setiap titik 60.000.000. Dengan melihat kondisi objektif di lapangan jelas itu jauh api dari panggang – Di kemanakan.? Tanyanya.
Dan dalam programpun hanya orang-orang terdekat saja yang menerima program tersebut sedangkan saya dan yang lainya adalah ketua kelompok tani dan petani di desa mestinya program itu terikat jelas dengan yang membidanginya, bukan berbau unsur KKN dalam pelaksanaanya.
Sebagai contoh – Kegiatan tersebut di dusun I berada di samping rumah kepala desa, di dusun II di rumah Rw sedangkan di dusun III berada di belakang rumah salah-satu anggota BPD, ya pantas saja dalam poto yang beredar BPD dan aparatur desa surpai secara bersama-sama ke lokasi yang berada di dusun III tersebut, Ini Ada Apa.?
Kami masyarakat kawatir adanya persekongkolan antara fungsi pengawasan atau BPD dan fihak Desa, dalam pelaksana program tersebut – tetapi semoga saja tidak terjadi demikian. Ujar Arman
Masih lanjut Arman, Kami masyarakat yang juga kelompok tani meminta kepada BPD agar mengkroscek total pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut dan meminta fihak pemerintah desa ketika adanya program pemberdayaan, agar masyarakat dilibatkan sesuai tupoksinya masyarakat supaya tidak berbau KKN.
Dan kami meminta kepada fihak pemerintah daerah agar merespon berita ini mengingat masyarakat dalam situasi pemulihan ekonomi pasca pandemi, jika program ini betul telah terjadi penyalahgunaan anggaran desa, kamipun meminta agar fihak-fihak terkait dapat pro-aktif bertindak sesuai hukum dan aturan, mengingat berita adalah salah-satu petunjuk tandas arman.
Armapun meminta masyarakat agar memiliki jiwa kritis namun objektif atas segala kegiatan yang menggunakan anggaran Desa, mengingat bahwa penganggaran itu sejatinya untuk masyarakat bukan untuk keluarga dan kroni kepala desa dan aparatur pemerintahan desa – tutup Arman.
Saat RJN Bekasi Raya minta tanggapan / komentar nya Amih selaku Kepala Desa Karang Anyar Via WA tidak aktif
Terpisah, saat di minta tanggapan nya via WA Karnadi Camat Karang Bahagia menjawab ” Terima Kasih,, saya sudah dapat beritanya dan kami konfirmasikan ke Bu kadesnya berkaitan berita tersebut dan jika betul berita yang disampaikan kami sangat prihatin dan inshya Alloh kami akan minta penjelasan ke ibu Kadesnya ” jawab nya
( Joanna )