Lakukan patroli dan sambang ke masyarakat sekaligus pengecekan rumah tidak layak huni milik Emak Narcem

Lakukan patroli dan sambang ke masyarakat sekaligus pengecekan rumah tidak layak huni milik Emak Narcem

SUBANG || jerathukum.com

Di sela sela giat ke masyarakat berupa patroli dan sambang, Kapolres Subang mengecek adanya Rutilahu warga masyarakat yang memerlukan bantuan, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu yang ada di wilayah kerjanya, milik emak Narcem di Dusun Tambaksari RT 06/02 Desa Tambahdahan Kecamatan Tambakdahan, Rabu, 18 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Giat pengecekan Rutilahu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Kapolsek Binong, Camat Tambakdahan, Lurah Tambakdahan, Kasat Binmas Polres Subang, Kasi Propam Polres Subang, KBO Sat Lantas Polres Subang, Personel Polres Subang, beserta sejumlah personel Polsek Binong, sebanyak 15 personil.

Kehadiran Kapolres disambut sukacita warga sekitar dan khususnya Emak Narcem yang terlihat bahagia rumahnya didatangi Kapolres Subang.

” Rumahnya sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan jika terjadi hujan, bisa ambruk roboh”, jelas Sumarni setelah melihat masuk ke dalam rumah Emak Narcem

Selain melakukan pengecekan rumah tersebut Kapolres Subang dan Kapolsek Binong AKP Edi juga memberikan bantuan paket Sembako. Kapolres Subang menyerahkan bantuan dari beberapa donatur untuk pembangunan kepada pihak Kades Tambakdahan dan menyampaikan agar bergotongroyong untuk segera merenovasi rumah Emak Narcem agar lebih layak.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *